Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengklaim angka kejahatan di wilayah hukumnya menurun selama 2021. Persentase penurunan bahkan mencapai 60,34 persen atau hanya 1.104 kasus kejadian.
Dibandingkan untuk tahun 2020 kasus kejahatan mencapai 2.784 kasus. Dengan demikian terdapat penurunan kasus sebesar 1.680 laporan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan, bahwa penurunan angka kejahatan ini merupakan prestasi. Apalagi, pihaknya selama ini juga telah banyak menyelesaikan perkara yang sempat menunggak.
"Januari sampai sekarang masyarakat Padang sudah merasa aman. Kejadian kejahatan menurun, penyelesaian perkara meningkat. Tunggakan kasus di tahun 2020 diselesaikan," kata Imran saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Jumat (31/12/2021).
Imran mengatakan, tidak ada lagi kasus kejahatan yang menonjol yang terjadi di Kota Padang. Bahkan pencurian dengan kekerasan seperti jambret hingga perampokan minim terjadi.
"Ini data kami sampaikan. Nominasi kejahatan hanya pencurian biasa, bongkar rumah, curanmor. Ini jadi pekerjaan rumah bagi kami menyelesaikan perkara yang masih menunggak," jelasnya.
Baca juga: Razia Vaksin di Padang, 2 Pria Ketahuan Masukkan Sabu Dalam Mulut
Namun Imran menegaskan, pihak bisa dikatakan hampir dari kasus yang ada semuanya terungkap. Di antaranya seperti pencurian biasa yang terungkap sebanyak 891 kasus.
"Penyelesaian perkara meningkat mencapai 254 persen dibandingkan tahun sebelumnya 101 persen. Semua hampir terungkap," tuturnya.