Kehilangan Barang di Kereta, KAI Sumbar Jelaskan Prosedur Melapor di Layanan Lost and Found

Langgam.id – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan setia kereta api, khususnya menjelang masa libur sekolah dan Lebaran Idul Fitri tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat kualitas layanan penumpang.

Salah satunya melalui optimalisasi layanan Lost and Found bagi pelanggan yang mengalami kehilangan barang di dalam kereta api maupun di area stasiun.

Layanan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan, tidak hanya selama perjalanan berlangsung, tetapi juga terhadap keamanan barang bawaan yang menjadi bagian penting dari kenyamanan perjalanan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 13 kasus penemuan barang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp36,65 juta. Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 17 kasus dengan total nilai barang sekitar Rp46,15 juta. Seluruh barang yang ditemukan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing.

“Barang yang tertinggal sangat bervariasi, mulai dari tas, perangkat elektronik, dompet, hingga perhiasan. KAI berkomitmen penuh untuk menjaga dan mengembalikan setiap barang temuan kepada pemilik yang berhak,” ujar Reza.

KAI mengajak seluruh pelanggan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan tidak ada barang pribadi yang tertinggal saat turun dari kereta. Apabila kehilangan tetap terjadi, pelanggan dapat segera melaporkannya kepada kondektur, petugas Polsuska, maupun melalui Contact Center KAI 121.

Lebih lanjut Reza menjelaskan, setiap barang temuan akan diumumkan melalui pengeras suara di stasiun. Jika hingga waktu tertentu belum diambil oleh pemiliknya, barang tersebut akan diamankan di pos pengamanan stasiun, diberi label identitas, serta dicatat dalam Database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara daring antarstasiun.

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, pelanggan dapat melakukan pelaporan dan pengecekan barang hilang di seluruh wilayah stasiun KAI, sehingga proses pencarian menjadi lebih mudah dan efektif,” jelas Reza.

KAI juga kembali mengingatkan agar pelanggan membawa barang secukupnya serta melakukan pengecekan ulang pada area tempat duduk dan bagasi sebelum meninggalkan kereta api.

“Harapannya, setiap perjalanan menggunakan kereta api dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan, sehingga seluruh pelanggan tiba di tujuan dengan selamat serta barang bawaan yang lengkap,” tutup Reza.

Tag:

Baca Juga

Libur Panjang, KAI Sumbar Sediakan 28 Ribu Lebih Tiket KA Lokal
Libur Panjang, KAI Sumbar Sediakan 28 Ribu Lebih Tiket KA Lokal
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Para penumpang menaiki Kereta Api Pariaman Ekspres . Foto: KAI Divre II Sumbar.
KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Hari Buruh 2026
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
KAI Sumbar Catat Penumpang KA Lembah Anai Naik 128 Persen Sampai April 2026
KAI Sumbar Catat Penumpang KA Lembah Anai Naik 128 Persen Sampai April 2026
Komit Tingkatkan Pelayanan, KAI Sumbar Raih Rekomendasi Sertifikasi Ulang ISO 9001:2015
Komit Tingkatkan Pelayanan, KAI Sumbar Raih Rekomendasi Sertifikasi Ulang ISO 9001:2015