• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Kedapatan Berselingkuh, Petani Agam Laporkan Istri ke Polisi

Redaksi
21/07/2019 | 16:48 WIB
A A
Ilustrasi (pixabay.com)

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id – Seorang perempuan kedapatan berselingkuh dengan pria lain di peladangan tebu, kawasan Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. Akibatnya, ia dan pasangan gelapnya dilaporkan ke polisi oleh BJ (55), suaminya sendiri.

Parahnya lagi, istri petani berinisial NS (42) itu diketahui berselingkuh dengan pria tua berinisial B (67). Tidak terima ulah perzinahan kedua pasangan ilegal itu, BJ pun mengadu ke Polsek Matur pada Jumat (19/7/2019) lalu.

Baca Juga

Pelebaran Jalan Manggopoh-Padang Lua Berlanjut, Sejumlah Warga Telah Sepakat untuk Pembebasan Lahan

Menonton Kisah Joni Hartono, Penangkar Pertama Bunga Rafflesia dari Agam

Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni membenarkan kasus perselingkuhan ini ditangani Polsek Matur. Ia juga mengklaim bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul B dan NS sudah tersangka. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Matur,” ujar Sapta Beni kepada langgam.id, Minggu (21/7/2019).

Ia membeberkan, kejadian itu berawal ketika B pergi menuju ladang tebu. Tak berapa lama kemudian, NS pun mengikuti dari belakang. Lantas, saksi yang merupakan tetangga pelaku curiga dan ikut membuntuti dari belakang.

“Saksi terkejut karena keduanya ternyata melakukan perzinahan. Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatanginya. Namun B melarikan diri,” katanya.

Atas kejadian itu, saksi mendatangi suami NS untuk memberitahu apa yang dilihatnya sembari menunjukan rekaman video. BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek.

“Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap keduanya pada Jumat 19 Juli lalu. Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur,” kata Beni.

Apabila terbukti, NS dan B bisa dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara. (Irwanda/RC)

Tags: AgamPolres Agam
Bagikan7TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Kereta Api Wisata Lokomotif Uap bergerigi seri E1060 lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban direncanakan beroperasi Januari 2023.

Perbaikan Jalur Kereta Api Mak Itam Sawahlunto-Muaro Kalaban Dimulai

02/07/2022 | 15:26 WIB
Langgam.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyerahkan benda pusaka raja-raja Minangkabau dan melewakan gelar adatnya.

Melewakan Gelar Adat Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

01/07/2022 | 16:50 WIB
Surau Baru, pusat Tarekat Naqsabandiyah pertama di Kota Padang, didirikan 1919 silam. (Foto: Nandito/Langgam.id)

Jemaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha 8 Juli 2022

01/07/2022 | 16:38 WIB

Kuliah Umum di Unand, Teten Mau UMKM Naik Level Berbasis Inovasi

01/07/2022 | 16:21 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
mutasi kapolda sumbar

Polda Sumbar Tuntaskan Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama, Berikut Rincian Jumlahnya

25/07/2021 | 08:40 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Resmi Buka di Padang, Ini Promo HokBen Selama Bulan Juli

01/07/2022 | 07:17 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In