Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

sekolah bukitinggi ppkm, sekolah tatap muka padang, pembelajaran tatap muka, sekolah tatap muka padang

Ilustrasi sekolah [pixabay]

Langgam.id - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang menunda pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021.

"Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka di Padang, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan," ujarnya dalam siaran persnya Selas (5/10/2021).

Terkait dengan beredarnya SE tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya. Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan diminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

"Kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali," ujarnya.

Baca juga: Baru 2 Hari Tatap Muka, Sekolah di Padang Kembali Terapkan Belajar Daring

Sementara itu, Pj Sekda Padang Arfian mengatakan, pihaknya tetap optimis dua pekan ke depan bisa menurunkan status level PPKM menjadi level 3.

Ia pun juga mensyukuri, meski berada di PPKM level 4, Pemko sudah dapat membuka proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi peserta didik di tingkat SD dan SMP pada 4 Oktober.

"Alhamdulillah, kita telah membuka kembali PBM tatap muka bagi murid tingkat SD dan SMP meski kita masih berada dalam PPKM Level 4. Kita harapkan PBM tetap berjalan, tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan aturan terkait lainnya. Kita harap pihak sekolah selalu mengawasi dengan baik," terangnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang kembali memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Kebijakan itu menyusul kembalinya Padang ke PPKM Level 4.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester ganjil.

Terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021, kegiatan pembalajaran tatap muka dilakukan secara daring/online,” demikian terulis dalam surat tersebut.

Edaran itu diterbitkan pada 5 Oktober 2021 dan ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa sekolah boleh mengizinkan siswa datang jika mengalami kesulitan dalam belajar.

“Sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan/bimbingan belajar,” lanjut surat edaran itu.

 

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas