Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

sekolah bukitinggi ppkm, sekolah tatap muka padang, pembelajaran tatap muka, sekolah tatap muka padang

Ilustrasi sekolah [pixabay]

Langgam.id – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang menunda pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021.

“Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka di Padang, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan,” ujarnya dalam siaran persnya Selas (5/10/2021).

Terkait dengan beredarnya SE tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya. Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan diminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

“Kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali,” ujarnya.

Baca juga: Baru 2 Hari Tatap Muka, Sekolah di Padang Kembali Terapkan Belajar Daring

Sementara itu, Pj Sekda Padang Arfian mengatakan, pihaknya tetap optimis dua pekan ke depan bisa menurunkan status level PPKM menjadi level 3.

Ia pun juga mensyukuri, meski berada di PPKM level 4, Pemko sudah dapat membuka proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi peserta didik di tingkat SD dan SMP pada 4 Oktober.

“Alhamdulillah, kita telah membuka kembali PBM tatap muka bagi murid tingkat SD dan SMP meski kita masih berada dalam PPKM Level 4. Kita harapkan PBM tetap berjalan, tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan aturan terkait lainnya. Kita harap pihak sekolah selalu mengawasi dengan baik,” terangnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang kembali memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Kebijakan itu menyusul kembalinya Padang ke PPKM Level 4.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester ganjil.

Terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021, kegiatan pembalajaran tatap muka dilakukan secara daring/online,” demikian terulis dalam surat tersebut.

Edaran itu diterbitkan pada 5 Oktober 2021 dan ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa sekolah boleh mengizinkan siswa datang jika mengalami kesulitan dalam belajar.

“Sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan/bimbingan belajar,” lanjut surat edaran itu.

 

Baca Juga

Pengadaan barang rumah tangga di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjadi sorotan.
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur