Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

sekolah bukitinggi ppkm, sekolah tatap muka padang, pembelajaran tatap muka, sekolah tatap muka padang

Ilustrasi sekolah [pixabay]

Langgam.id – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang menunda pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021.

“Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka di Padang, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan,” ujarnya dalam siaran persnya Selas (5/10/2021).

Terkait dengan beredarnya SE tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya. Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan diminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

“Kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali,” ujarnya.

Baca juga: Baru 2 Hari Tatap Muka, Sekolah di Padang Kembali Terapkan Belajar Daring

Sementara itu, Pj Sekda Padang Arfian mengatakan, pihaknya tetap optimis dua pekan ke depan bisa menurunkan status level PPKM menjadi level 3.

Ia pun juga mensyukuri, meski berada di PPKM level 4, Pemko sudah dapat membuka proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi peserta didik di tingkat SD dan SMP pada 4 Oktober.

“Alhamdulillah, kita telah membuka kembali PBM tatap muka bagi murid tingkat SD dan SMP meski kita masih berada dalam PPKM Level 4. Kita harapkan PBM tetap berjalan, tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan aturan terkait lainnya. Kita harap pihak sekolah selalu mengawasi dengan baik,” terangnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang kembali memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Kebijakan itu menyusul kembalinya Padang ke PPKM Level 4.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester ganjil.

Terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021, kegiatan pembalajaran tatap muka dilakukan secara daring/online,” demikian terulis dalam surat tersebut.

Edaran itu diterbitkan pada 5 Oktober 2021 dan ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa sekolah boleh mengizinkan siswa datang jika mengalami kesulitan dalam belajar.

“Sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan/bimbingan belajar,” lanjut surat edaran itu.

 

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi