Langgam.id- Kebakaran melanda kompleks Kantor Inspektorat Kota Padang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, dan Nafara Guest House di Jalan Sawahan No. 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutopo, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 00.31 WIB. Satu menit kemudian, armada pemadam langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 00.36 WIB.
“Petugas menerima laporan pukul 00.31 WIB. Armada langsung berangkat satu menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.36 WIB,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat telah membesar, di salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang. Saksi kemudian segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Akibat kebakaran tersebut, Gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, dan Nafara Guest House mengalami kerusakan berat.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 500 meter persegi, sementara luas area yang berpotensi terdampak sekitar 2.000 meter persegi.
Sutopo mengatakan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” ujarnya.
Damkar Kota Padang memperkirakan kerugian sementara akibat kebakaran mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
“Untuk aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan bernilai sekitar Rp30 miliar,” ujarnya. (HER)





