Keamanan Nataru 2023, Gubernur Sumbar Keluarkan Surat Edaran

Keamanan Nataru 2023, Gubernur Sumbar Keluarkan Surat Edaran

Ilustrasi Natal. [pixabay.com]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan surat edaran terkait keamanan serta ketertiban Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Berkaca pda tahun sebelumnya, ada tiga persoalan yang menjadi catatan gubernur.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin apel gelar pasukan Satpol PP dan Damkar se-Sumatera Barat di lapangan kantor gubernur setempat, Jumat (16/12/2022). Apel tersebut dalam rangka penyelenggaraan Nataru 2023.

Gubernur mengatakan, ada tiga permasalahan saat Nataru tahun lalu. Hal yang sama diharapkan dapat diminimalisir pada tahun ini.

Catatan pertama, jelasnya, masalah kemacetan akibat peningkatan kunjungan ke Sumbar. Menurutnya, perlu ada pemetaan titik-titik rawan kemacetan ataupun longsor. Harus ada langkah antisipasi, sehingga kenyamanan dan keamanan di Sumbar dapat terjaga.

"Permasalahan kedua yang terjadi adalah masalah kebersihan. Dalam rangka mendorong pariwisata di Sumatera Barat, kebersihan harus menjadi perhatian utama, terutama oleh masing-masing kepala daerah," katanya.

Ditegaskan, masalah kebersihan di masing-masing daerah menjadi tanggung jawab kepala daerah, bupati/wali kota.

Permasalahan ketiga yang harus dihadapi yakni hospitality di seluruh objek-objek wisata di Sumbar. Pihak terkait diminta mempersiapkan masyarakatnya agar lebih humanis.

"Perlu diberikan outline nomor yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang ada," kata Mahyeldi.

Gubernur berharap seluruh anggota Satpol PP dan Damkar senantiasa dalam kondisi siap siaga terhadap segala kemungkinan gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta ancaman bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.

Seluruh anggota Satpol PP dan Damkar yang bertugas saat pengamanan Nataru ditekankan agar memahami prosedur pengamanan dan tetap berkoordinasi secara maksimal dengan seluruh pihak. Seluruh jajaran dan masyarakat diimbau saling menjaga kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat yang menjalani ibadah Natal.

Dalam menjaga keamanan, Gubernur Mahyeldi menerbitkan Surat Edaran No: 500/949/Perek-KE/2022 yang dikirim langsung pada bupati/wali kota serta seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sumbar.

Dalam surat edaran, gubernur menyebutkan sembilan poin yang perlu dilakukan. Seperti, mendorong masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, menejemen rekayasa lalu lintas di titik yang rawan, serta memastikan ketersediaan transportasi di daerah yang tinggi lonjakan kunjungan.

Lalu, ikut berpartisipasi menjaga ketertiban umum, menjaga ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok, meningkatkan pengelolaan sampah, dan melakukan mitigasi jika terjadi bencana. Kemudian, mendukung peningkatan layanan infrastruktur di tempat pariwisata.

Baca Juga: Jelang Nataru, Hutama Karya Kebut Pemeliharaan Tol Trans Sumatra

Gubernur berharap surat yang disampaikan dapat dilaksanakan sesegera dan sebaik-baiknya.

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024