Kaum Muda Tanah Datar Diajak Bijak di Media Sosial

Kaum Muda Tanah Datar Diajak Bijak di Media Sosial

Ilustrasi media sosial. (Foto: [ixabay.com)

Langgam.id - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sosialisasi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). Dalam kesempatan itu, peserta yang didominasi kaum muda diajak untuk bijak ketika menggunakan media sosial.

Ketua GOW Ny. Retri Zuldafri mengatakan, keberadaan media sosial saat sekarang ini seolah-olah sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. "Penggunanya dari hari ke hari semakin meningkat. Hal ini dibuktikan, sebagian besar masyarakat menggunakan sarana ini menyampaikan dan berbagi infromasi termasuk berkomunikasi dengan orang lain."

Ada hal positif maupun negatif dengan fenomena ini. "Agar tidak salah kaprah dan merugikan diri sendiri maupun orang lain, perlu sikap bijak dalam memanfaatkan media sosial dalam berkomunikasi," ujarnya sebagaimana dilansir Humas di situs resmi Pemkab Tanah Datar.

Ketua GOW menyebutkan sosialisasi ini dipandang perlu untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kaum milenial dalam menggunakan media sosial dengan tepat sesuai aturan yang ada.

“Kami memandang kegiatan ini sangat penting karena masyarakat harus tahu peraturan perundangan-undangan yang menjadi rambu-rambu penggunaaan ITE,” ujar Ny. Retri di depan peserta sosialisasi yang dominasi mahasiswa dan pelajar SLTP/SLTA di Gedung Dharmawanita Indo Jolito, Rabu (18/09/2019).

Menurutnya, di antara pengguna media sosial sekarang mengalami hal yang kurang mengenakkan karena tidak mengindahkan aturan yang ada.

Ia mengatakan, undang-undang menjamin atas pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang dalam suatu masyarakat yang demokratis.

“Kita harus menyadari kebebasan itu tidak bersifat mutlak. Kebebasan dalam menyatakan pendapat di media sosial dibatasi oleh norma-norma agama, sosial, budaya dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat termasuk juga dengan menghormati hak orang lain,” terang Ny. Retri lagi.

Sementara Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanah Datar Yuhardi memberi apresiasi kegiatan GOW. “Pemerintah daerah memberi apresiasi atas partisipasi GOW turut mencerdaskan masyarakat khusus generasi muda melalui kegiatan sosialiasi dan tema yang diangkat pun sangat dibutuhkan saat ini, dibuktikan antusiasnya peserta yang hadir,” sampai Yuhardi.

Yuhardi juga mengajak pengguna media sosial berhati-hati dalam memposting sesuatu hal. “Pikir-pikir terlebih dahulu sebelum memposting di media sosial, karena bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ingatnya.

Media sosial saat ini jelas Yuhardi banyak digunakan untuk transaksi jual beli barang. “Tren sekarang belanja sudah bisa melalui online, untuk itu bijaklah berbelanja, perlu berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan karena tidak semuanya jujur,” pesan Yuhardi.

Pada acara ini tampil sebagai narasumber AKP Indra Sonedi dari Rekrimsus Cyber Crime Polda Sumbar serta turut dihadiri Penasehat GOW Ny. Emi Sidayat yang juga isteri Kajari Tanah Datar.(SS)

Baca Juga

PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
3 Aliran Sungai di Tanah Datar Bakal Dibangun Sabo Dam pada September 2024
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
Pewaris Kerajaan Pagaruyung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Datar
Pewaris Kerajaan Pagaruyung Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Datar
Setelah 25 Tahun, Jorong Kampung Baru Tanah Datar Akhirnya Miliki Bidan Desa
Setelah 25 Tahun, Jorong Kampung Baru Tanah Datar Akhirnya Miliki Bidan Desa
Dekatkan Layanan Kesehatan, Bupati Tanah Datar Serahkan Ambulans untuk Nagari Pangian
Dekatkan Layanan Kesehatan, Bupati Tanah Datar Serahkan Ambulans untuk Nagari Pangian