Fikih Informasi, Respon Muhammadiyah terhadap Perkembangan Era Digital

Menyikapi perkembangan era digital dengan penyebarluasan informasi yang begitu masif mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan buku berjudul Fikih Informasi.

Buku setebal 94 halaman yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tersebut merupakan pedoman bagi masyarakat dalam bermedia sehingga tidak lagi beredar informasi yang menyesatkan.

"Buku ini merupakan respon terhadap perkembangan media sosial atau media digital saat ini," kata Direktur Korporat Majalah Suara Muhammadiyah.

Menurutnya, era digital tidak hanya memberikan dampak positif akan tetapi juga memberikan dampak negatif, seperti hilangnya otoritas kebenaran.

Selain itu, dampak negatif lainnya ialah hilangnya kepercayaan kepada para pakar, sebab pemegang kebenaran mulai beralih pada pemegang smartphone.

Pada bagian sambutan buku yang diterbitkan pada Februari 2019 tersebut, Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Dr Haedar Nasir mengatakan saat ini manusia hidup pada era virtual.

Setiap orang berkomunikasi melalui berbagai situs jejaring sosial, seperti blog, facebook, whatsapp, dan lain sebagainya.

Kecanduan terhadap media sosial mulai mengubah perilaku masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Di media sosial, mereka menyebarkan berbagai informasi, bahkan sampai pada hal-hal yang bersifat pribadi.

Dalam kondisi tersebut mereka mulai berkicau tanpa rasa risih dan juga ada yang mulai menghilangkan kesan santun.

Menurutnya, hal tersebut perlu dibatasi, bagaimanapun sebagai orang terdidik dan pengikut Nabi Muhammad hendaklah penting untuk tetap menjaga lisan dan tulisan.

Keberadaan buku Fikih Informasi menurut Haedar akan menuntun dan menaklukkan kegalauan dalam bermedia sosial sehingga jauh dari kesia-siaan dan kemungkaran.

Buku terbitan Suara Muhammadiyah ini terdiri dari lima bab yang diawali dengan pendahuluan hingga bab terakhir penutup.

Bab II pada buku ini berisi tentang pandangan Islam dan pengertian umum informasi. Di dalamnya dibahas hakikat informasi, ideologi informasi, fase perkembangan dan tipologi informasi, teori pewartaan dalam Islam serta penjelasan terkait manusia sebagai makhluk informasi.

Poin lain yang juga dibahas dalam bab ini adalah tentang hegemoni, citra dan komodifikasi informasi. Dilanjutkan dengan produksi, distribusi dan konsumsi informasi serta pengaruh dan efek informasi.

Pada Bab III terdapat pembahasan tentang nilai-nilai dasar Islam terkait informasi, prinsip-prinsip umum serta pedoman praktis berinformasi.

Sementara itu Bab IV buku Fikif Informasi berisi tentang problematika dalam Dunia Informasi Kontemporer dengan pembahasan terkait dunia cyber dan budaya maya.

Selain itu, terkait keberadaan buku Fikif Informasi, pada bagian pengantar, Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Rudiantara menyebutkan buku ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat.

"Semoga Fikih Informasi ini mampu memberi jawaban atas masalah banjir informasi di era pascakebeneran ini," katanya.(SR)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi: Sumbar Butuh Dukungan Muhammadiyah untuk Memperkuat Nagari
Gubernur Mahyeldi: Sumbar Butuh Dukungan Muhammadiyah untuk Memperkuat Nagari
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,
Muhammadiyah: Kebijakan Penghapusan Kredit Macet Jadi Angin Segar Bagi UMKM
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Slacktivism: Aktivisme Digital yang Berhenti di Layar
Slacktivism: Aktivisme Digital yang Berhenti di Layar
Angkatan Muda Muhammadiyah Sumbar Deklarasi Pilkada Merdeka dan Berkemajuan
Angkatan Muda Muhammadiyah Sumbar Deklarasi Pilkada Merdeka dan Berkemajuan
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024