Kata Wali Kota Bukittinggi Soal Oknum Satpol PP Rampas Paksa Dagangan Pedagang

Kata Wali Kota Bukittinggi Soal Oknum Satpol PP Rampas Paksa Dagangan Pedagang

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi telah dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut rampas paksa dagangan pedagang di Jam Gadang hingga aksi ini viral.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan, tindakan oknum Satpol PP ini tidak patut. Apabila melanggar mestinya disampaikan baik-baik, tidak dengan dirampas paksa.

“Sehingga dengan alasan itu kami copot. Kalau memang tidak boleh sampaikan dengan baik, tidak mesti dirampas,” kata Erman kepada Langgam.id di Padang, Senin (3/10/2022).

“Tidak baik cara dia (oknum Satpol PP) melakukan tindakan. Kurang sopan dan beretika,” katanya.

Erman mengungkapkan, pihaknya memperboleh semua beraktivitas di kawasan Jam Gadang. Namun mesti mengikuti aturan, khususnya bagi para pedagang.

“Jam Gadang titik paling ramai. Kami membolehkan para pelaku usaha kecil berkegiatan di sana, tapi dengan cara ikuti aturan yang ada,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah kota telah memfasilitasi tempat bagi kelompok UMKM khas Minangkabau, begitupun untuk pedagang kecil. Namun tidak di jalur diperuntukkan untuk pedestrian.

“Ada radius penempatan. Ada radius sekian meter dari titik Jam Gadang itu khusus pengunjung. Kemudian hampir 20 meter dari sana sudah kami berikan tempat untuk PKL menjual dagangannya,” katanya.

“Jadi polanya pedagang tidak bergerak, yang bergerak itu pengunjung. Sehingga ekonomi bisa hidup di Kota Bukittinggi, sehingga pengunjung itu bisa tersebar,” sambung Erman.

Ia mengakui insiden yang terjadi dalam video karena Satpol PP tidak melakukan pencegahan. Sehingga area yang dilarang dimanfaatkan pedagang.

“Ke depan komunikasi dalam penindakan dan pencegahan,” tuturnya.

Sebelumnya, dari video yang beredar di media sosial Tiktok, oknum Satpol PP tersebut tampak menarik paksa keranjang yang berisikan dagangan milik pedagang di kawasan Jam Gadang.

Pedagang yang merupakan seorang bapak-bapak berusaha mempertahankan dagangannya. Tarik menarik terjadi, hingga si pedagang tidak mampu mempertahankan keranjang dagangannya.

Baca Juga: Personel Satpol PP Bukittinggi yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dinonaktifkan

Pengunjung Jam Gadang hanya bisa melihat aksi tarik menarik antara pedagang dan oknum Satpol PP itu. Setelah dagangan diambil, pedagang tersebut tampak pasrah.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto:Semmi Sumbar
Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat