Kata Wali Kota Bukittinggi Soal Oknum Satpol PP Rampas Paksa Dagangan Pedagang

Kata Wali Kota Bukittinggi Soal Oknum Satpol PP Rampas Paksa Dagangan Pedagang

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi telah dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut rampas paksa dagangan pedagang di Jam Gadang hingga aksi ini viral.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan, tindakan oknum Satpol PP ini tidak patut. Apabila melanggar mestinya disampaikan baik-baik, tidak dengan dirampas paksa.

"Sehingga dengan alasan itu kami copot. Kalau memang tidak boleh sampaikan dengan baik, tidak mesti dirampas," kata Erman kepada Langgam.id di Padang, Senin (3/10/2022).

"Tidak baik cara dia (oknum Satpol PP) melakukan tindakan. Kurang sopan dan beretika," katanya.

Erman mengungkapkan, pihaknya memperboleh semua beraktivitas di kawasan Jam Gadang. Namun mesti mengikuti aturan, khususnya bagi para pedagang.

"Jam Gadang titik paling ramai. Kami membolehkan para pelaku usaha kecil berkegiatan di sana, tapi dengan cara ikuti aturan yang ada," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah kota telah memfasilitasi tempat bagi kelompok UMKM khas Minangkabau, begitupun untuk pedagang kecil. Namun tidak di jalur diperuntukkan untuk pedestrian.

"Ada radius penempatan. Ada radius sekian meter dari titik Jam Gadang itu khusus pengunjung. Kemudian hampir 20 meter dari sana sudah kami berikan tempat untuk PKL menjual dagangannya," katanya.

"Jadi polanya pedagang tidak bergerak, yang bergerak itu pengunjung. Sehingga ekonomi bisa hidup di Kota Bukittinggi, sehingga pengunjung itu bisa tersebar," sambung Erman.

Ia mengakui insiden yang terjadi dalam video karena Satpol PP tidak melakukan pencegahan. Sehingga area yang dilarang dimanfaatkan pedagang.

"Ke depan komunikasi dalam penindakan dan pencegahan," tuturnya.

Sebelumnya, dari video yang beredar di media sosial Tiktok, oknum Satpol PP tersebut tampak menarik paksa keranjang yang berisikan dagangan milik pedagang di kawasan Jam Gadang.

Pedagang yang merupakan seorang bapak-bapak berusaha mempertahankan dagangannya. Tarik menarik terjadi, hingga si pedagang tidak mampu mempertahankan keranjang dagangannya.

Baca Juga: Personel Satpol PP Bukittinggi yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dinonaktifkan

Pengunjung Jam Gadang hanya bisa melihat aksi tarik menarik antara pedagang dan oknum Satpol PP itu. Setelah dagangan diambil, pedagang tersebut tampak pasrah.

---

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar