Kata Wali Kota Bukittinggi Soal Oknum Satpol PP Rampas Paksa Dagangan Pedagang

Kata Wali Kota Bukittinggi Soal Oknum Satpol PP Rampas Paksa Dagangan Pedagang

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. [Foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi telah dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut rampas paksa dagangan pedagang di Jam Gadang hingga aksi ini viral.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan, tindakan oknum Satpol PP ini tidak patut. Apabila melanggar mestinya disampaikan baik-baik, tidak dengan dirampas paksa.

"Sehingga dengan alasan itu kami copot. Kalau memang tidak boleh sampaikan dengan baik, tidak mesti dirampas," kata Erman kepada Langgam.id di Padang, Senin (3/10/2022).

"Tidak baik cara dia (oknum Satpol PP) melakukan tindakan. Kurang sopan dan beretika," katanya.

Erman mengungkapkan, pihaknya memperboleh semua beraktivitas di kawasan Jam Gadang. Namun mesti mengikuti aturan, khususnya bagi para pedagang.

"Jam Gadang titik paling ramai. Kami membolehkan para pelaku usaha kecil berkegiatan di sana, tapi dengan cara ikuti aturan yang ada," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah kota telah memfasilitasi tempat bagi kelompok UMKM khas Minangkabau, begitupun untuk pedagang kecil. Namun tidak di jalur diperuntukkan untuk pedestrian.

"Ada radius penempatan. Ada radius sekian meter dari titik Jam Gadang itu khusus pengunjung. Kemudian hampir 20 meter dari sana sudah kami berikan tempat untuk PKL menjual dagangannya," katanya.

"Jadi polanya pedagang tidak bergerak, yang bergerak itu pengunjung. Sehingga ekonomi bisa hidup di Kota Bukittinggi, sehingga pengunjung itu bisa tersebar," sambung Erman.

Ia mengakui insiden yang terjadi dalam video karena Satpol PP tidak melakukan pencegahan. Sehingga area yang dilarang dimanfaatkan pedagang.

"Ke depan komunikasi dalam penindakan dan pencegahan," tuturnya.

Sebelumnya, dari video yang beredar di media sosial Tiktok, oknum Satpol PP tersebut tampak menarik paksa keranjang yang berisikan dagangan milik pedagang di kawasan Jam Gadang.

Pedagang yang merupakan seorang bapak-bapak berusaha mempertahankan dagangannya. Tarik menarik terjadi, hingga si pedagang tidak mampu mempertahankan keranjang dagangannya.

Baca Juga: Personel Satpol PP Bukittinggi yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dinonaktifkan

Pengunjung Jam Gadang hanya bisa melihat aksi tarik menarik antara pedagang dan oknum Satpol PP itu. Setelah dagangan diambil, pedagang tersebut tampak pasrah.

---

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Seorang operator excavator yang melakukan pengerukan material lahar dingin di Kelok Hantu Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar),
Seorang Pekerja Normalisasi Sungai di Kelok Hantu Meninggal akibat Terseret Arus Sungai Berhulu Gunung Marapi
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis