Langgam.id - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) menuai kecaman. Video kekerasan komunitas ini pun beredar luas di media sosial.
Tak sedikit masyarakat meluapkan amarah mereka di media sosial. Mereka menilai, perilaku pengendara sepertiti itu arogan. Apalagi, ditambah korban pengeroyokan merupakan prajurit TNI aktif di Kodim 0304/Agam.
Sosiolog Universitas Andalas (Unand) Indradin menilai, masyarakat marah karena pengendara moge identik sebagai kelompok elit dan eksklusif. "Kita tidak melihat kasusnya, kan urusan polisi. Tapi kenapa masyarakat begitu mengecam ketika moge melakukan pengeroyokan. Menurut saya, kecaman itu terjadi akibat eksklusifnya itu," katanya, saat dihubungi Minggu (1/11/2020).
Menurutnya, karena dikawal, banyak di antara mereka yang berkendara secara arogan. "Dari bunyi knalpot saja bisa bikin orang jantungan. Jadi menurut saya, (amarah) itu reaksi melihat kelompok moge selalu eksklusif," sambung Indradin.
Ia mengatakan, pemandangan konvoi kelompok motor gede di Sumbar sangat jarang terjadi karena komunitas ini sangat sedikit. Setiap adanya kelompok motor gede jika melewati Sumbar pasti berpelat nomor kendaraan dari luar provinsi. "Tetapi pemandangan (konvoi motor gede) itu bisa diamanti di televisi dan media. Di Sumbar juga sebenarnya langka dan jarang terjadi," ujarnya.
Indradin berpendapat, sikap amarah masyarakat terhadap pengendara sepeda motor telah lama terjadi, tak hanya terhadap kelompok motor gede. Terkadang, kelompok pengendara motor lainnya saat melakukan touring juga bersikap sama.
"(Padahal) pemotor kan kebutuhan jalannya standar. Body motor tidak terlalu besar membutuhkan jalan raya. Tapi kecenderungan kelompok motor ini menguasai jalan raya. Harus meminggirkan orang, bersikap seperti petugas. Sehingga akhirnya mereka mendapatkan label sedikit negatif terhadap masyarakat," tuturnya.
"Ketika moge (bermasalah), puncak kemarahan. Jadi dipicu kelompok sakit hati lainnya. Secara sosial, mereka dipandang secara negatif, kurang mendapat simpati masyarakat," tambahnya.
Seperti diketahui, aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan komunitas motor gede ini terjadi Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Empat orang dari kelompok komunitas tersebut telah ditetapkan tersangka dan penahanan badan di Mapolres Bukittinggi.
Para tersangka berinisial HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49) dan B (18). Dari perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 juncto 351 KUHPidana dengan ncaman hukuman tujuh tahun penjara. (Irwanda/SS)