Kata Polisi Soal Kemungkinan Dipanggilnya Mahyeldi Terkait Surat Minta Uang

Mobil Dinas Baru Gubernur

Gubernur Mahyeldi dan mobil dinasnya. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang dalam penyelidikan dugaan penipuan menggunakan surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Lalu bagaimana kemungkinan dipanggilnya Mahyeldi dalam kasus ini?

“Belum ada jadwal pemanggilan pak gubernur. Tergantung pimpinan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Kasus Surat Gubernur untuk Minta Uang, Ombusdman Sarankan Kemendagri Bertindak

Menurut Rico, pemanggilan terhadap gubernur tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti saksi lain. Ada prosedur khusus yang harus dilalui jika polisi ingin memanggil orang nomor satu di Sumbar itu.

“(Pemanggilan) gubernur tentu kami tidak serta merta, kan harus izin Mendagri,” tuturnya.

Sebelumnya Rico menyebut polisi segera melakukan gelar perkara soal surat Gubernur yang digunakan untuk minta uang penerbitan buku ini. Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada unsur penipuan dalam kasus ini.

Menurut Rico, polisi hanya fokus dalam persoalan dugaan penipuan. Hal ini berdasarkan laporan dari Dealer Honda Menara Agung.

“Fokus ke penipuan. Kan laporan polisi awalnya penipuan. Makanya kami gelar perkara untuk hasil penyelidikan. Kalau itu asli (surat) apakah ada unsur penipuannya,” ucapnya.

Baca Juga

Terima Kunjungan Komite IV DPD, Gubernur Sumbar Sampaikan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat
Terima Kunjungan Komite IV DPD, Gubernur Sumbar Sampaikan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan ASN Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan ASN Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas
Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Mahyeldi Dukung Pesantren Berbasis Olahraga di Pariaman
Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Mahyeldi Dukung Pesantren Berbasis Olahraga di Pariaman
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan