Kata Dinas Pendidikan Dharmasraya Soal Isu Terkait Ketentuan Pergantian Seragam Sekolah

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Kabupaten Dharmasraya, muncul pemberitaan di kalangan masyarakat terkait akan adanya pergantian

Ilustrasi seragam sekolah (Foto: infobdg)

InfoLanggam – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Kabupaten Dharmasraya, muncul pemberitaan di kalangan masyarakat terkait akan adanya pergantian ketentuan pakaian seragam sekolah.

Pergantian seragam sekolah tentu menjadi perhatian serius orang tua karena terkait dengan anggaran pembelian pakaian tersebut. Ganti kostum artinya pengeluaran lebih diawal tahun ajaran ini.

Menanggapi maraknya isu pemberitaan tentang ketentuan seragam sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menyatakan bahwa tidak ada Penggantian ketentuan seragam sekolah siswa. Siswa masih menggunakan kostum sekolah yang sama seperti biasanya.

“Aturan terkait pakaian seragam sekolah masih mengikuti regulasi yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,” tulis Dinas Pendidikan Dharmasraya di laman Facebooknya pada 16 April 2024..

Disdik Dharmasraya menyebutkan, bahwa melalui ini dinyatakan bahwa untuk pakaian seragam siswa di wilayah Kabupaten Dharmasraya Dharmasraya juga tidak ada perubahan.

“Namun hanya ada penyeragaman pakaian yakni pakaian adat yang sebenarnya sudah diakomodir dengan pakaiaan Taluak Balango yang selama ini telah dilaksanakan di beberapa sekolah di Kabupaten Dharmasraya,” sebut Disdik Dharmasraya.

Disdik mengharapkan informasi ini menjadi jawaban atas kekhawatiran yang ada di masyarakat Dharmasraya. (*)

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai