Kasus Positif Covid-19 Dharmasraya Bertambah, Masih Klaster Guru

Kasus Corona di Dharmasraya

Ilustrasi Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya (Langgam.i/pi'i)

Langgam.id – Klaster guru di Dharmasraya kembali menambah korban. Hari ini, Rabu (16/09/2020), sebanyak 3 orang dinyatakan positif. Dengan demikian, total pasien positif di daerah itu bertambah menjadi 64 orang.

“Dharmasraya menerima sampel 30 sampel, dengan hasil positif 3 orang, dan 27 negatif sehingga bertambah kasus menjadi 64 orang,” Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya Rahmadian S.

Lebih lanjut, Rahmadian menyampaikan, dari total pasien positif tersebut, 2 orang diantaranya bekerja sebagai guru. Sementara 1 orang lainnya merupakan ibu rumah tangga.

“RH pekerjaan Guru asal Kec. Koto Baru, IP pekerjaan Guru PL asal Kec. Pulau punjung, dan RN pekerjaan IRT asal Kec. Sungai Rumbai,” ujarnya.

Sementara itu, tidak ada penambahan pasien sembuh dan pasien meninggal hari ini. Sehingga total kasus sembuh masih 40 orang dan kasus meninggal stagnan di angka 1 orang.

“Mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan dan untuk penyandang comorbid untuk rutin periksa kan diri melalui posbindu atau puskesmas minimal 1 bulan sekali,” pesan Rahmadian.(INF)

Baca Juga

3 Nagari di Dharmasraya Akan Gelar Pilwana 28 Oktober 2026
3 Nagari di Dharmasraya Akan Gelar Pilwana 28 Oktober 2026
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Terdampak Kabut Asap, BPBD Sumbar Kirim Ribuan Masker ke Dharmasraya
Beberapa bulan belakangan ini, curah hujan di Kota Padang rendah. Hal ini dikarenakan musim kemarau melanda Ibu Kota Sumbar
BPBD Sumbar Kirim Mobil Tangki Air ke Dharmasraya dan Padang Atasi Kekeringan
kemarau april
Dharmasraya dan Padang Alami Kekeringan, BPBD Distribusikan Air Bersih
Alasan Pemkab Dharmasraya Pilih GWM Tank 500 untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup
Alasan Pemkab Dharmasraya Pilih GWM Tank 500 untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup
Bupati dan Wabup Dharmasraya Beli Mobil China untuk Kendaraan Dinas, Rp1,6 Miliar
Bupati dan Wabup Dharmasraya Beli Mobil China untuk Kendaraan Dinas, Rp1,6 Miliar