Langgam.id - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Y (53), pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Diduga, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya kepada puluhan anak laki-laki.
"Dari cerita satu korban, ternyata terungkap banyak korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo dihubungi langgam.id, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Pelecehan Seksual di Padang Pariaman, Korban Diajak Mancing dan Minum Tuak
Seingat pelaku, kata Ardiansyah, telah melakukan pencabulan terhadap enam anak. Hanya saja, pernyataan pelaku berbelit dan tidak jujur.
"Pokoknya total korban banyak, cuman enggak ingat pelaku ini. Yang jelas hanya enam, tapi perkiraan kami sampai 30 anak," jelasnya.
Terkahir diketahui pelaku melakukan aksi pencabulan setelah mengajak seorang anak untuk memancing. Tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban untuk minum tuak bersama.
"Yang korban melapor ini diajak mancing, kemudian ketiduran. Tapi sebelumnya diajak minum tuak dan sempat diminum korban," ujarnya.
Rata-rata usia anak yang menjadi korban kejahatan pelaku di kisaran 13 tahun. Para korban juga sempat diancam jika menceritakan kepada orang lain.
"Sempat ada ancaman agar tidak bercerita. Ancaman ya berupa seperti gertakan awas jangan bilang-bilang. Arah ke bunuh tidak ada," tuturnya.
Sebelumnya, pelaku ditangkap pihak kepolisian di Kota Pariaman, Selasa (23/2/2021). Pelaku disinyalir hendak mau melarikan, sehingga pindah ke kediaman keluarganya. (Irwanda/ABW)