Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol Padang-Sicincin Segera Disidang

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin segera disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, F Suhendra. [foto: Irwanda/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman segera disidangkan.

Langgam.id – Kasus dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman segera disidangkan.

Hal ini setelah berkas perkara kasus tersebut diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A Padang, Selasa (5/4/2022). Terdapat 13 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya, kasus ini sudah dilakukan penyidikan Juni 2021 lalu dan dinyatakan lengkap 24 Maret 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Fifin Suhendra mengatakan, dengan penyerahan berkas perkara maka kasus akan segera naik ke persidangan. Dalam penanganan perkara, terdapat 21 orang jaksa.

“21 orang jaksa terdiri dari Kejari Pariaman dan Kejati Sumbar. Semoga perkara cepat tuntas dan masyarakat dapat mengetahui duduk persoalan sebenarnya,” kata Suhendra, Rabu (6/4/2022).

Suhendra mengakui pihaknya tidak ada kendala dalam pemberkasan perkara. Hanya sedikit terlambat karena menyesuaikan waktu saksi ahli.

“Selebihnya tidak ada kendala,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus ini membuat kerugian keuangan negara senilai Rp27 miliar berdasarkan audit dari BPKP Sumbar.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar

Lahan yang dibebaskan dan diganti rugi adalah lahan Kehati di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penahanan Anggota DPRD Sumbar Beny Ditangguhkan, Dijamin Hinca Panjaitan
Penahanan Anggota DPRD Sumbar Beny Ditangguhkan, Dijamin Hinca Panjaitan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan