Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol Padang-Sicincin Segera Disidang

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin segera disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, F Suhendra. [foto: Irwanda/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman segera disidangkan.

Langgam.id – Kasus dugaan penyimpangan ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman segera disidangkan.

Hal ini setelah berkas perkara kasus tersebut diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A Padang, Selasa (5/4/2022). Terdapat 13 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya, kasus ini sudah dilakukan penyidikan Juni 2021 lalu dan dinyatakan lengkap 24 Maret 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Fifin Suhendra mengatakan, dengan penyerahan berkas perkara maka kasus akan segera naik ke persidangan. Dalam penanganan perkara, terdapat 21 orang jaksa.

“21 orang jaksa terdiri dari Kejari Pariaman dan Kejati Sumbar. Semoga perkara cepat tuntas dan masyarakat dapat mengetahui duduk persoalan sebenarnya,” kata Suhendra, Rabu (6/4/2022).

Suhendra mengakui pihaknya tidak ada kendala dalam pemberkasan perkara. Hanya sedikit terlambat karena menyesuaikan waktu saksi ahli.

“Selebihnya tidak ada kendala,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus ini membuat kerugian keuangan negara senilai Rp27 miliar berdasarkan audit dari BPKP Sumbar.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar

Lahan yang dibebaskan dan diganti rugi adalah lahan Kehati di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI