Langgam.id - Jumlah kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) terus bertambah. Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, pada Sabtu (26/9/2020), jumlah kasus positif bertambah 161 orang. Selain itu jumlah pasien sembuh 122.
"Terkonfirmasi tambahan 161 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19. Kesembuhan pasien covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 122 orang dan meninggal dunia bertambah 3 orang," katanya, dalam laporan di situs resmi Pemprov Sumbar.
.
Baca Juga: 3 Pasien Covid-19 di Sumbar Meninggal Dunia, dari Padang dan Sijunjung
Menurutnya, perkembangan ini membuat total kasus di Sumbar hingga Jumat menjadi 5.519 orang. Sementara, total sembuh 2.844 orang dan total meninggal 107 orang. "Jumlah orang diperiksa: 152.350. Positivity rate: 3,58 persen," tulisnya.
Selain yang sembuh dan meninggal, 330 orang atau 5,98 persen dari total kasus menjalani perawatan di berbagai rumah sakit. Yang lainnya, sebanyak 1.972 orang (35,73 persen) isolasi mandiri. Sisanya, isolasi di berbagai fasilitas pemerintah.
Tambahan kasus baru sebanyak 161 orang berasal dari 13 kabupaten dan kota, yakni:
1. Kota Padang 102 orang.
2. Kota Sawahlunto 4 orang.
3. Kota Pariaman 7 orang.
4. Kota Solok 7 orang.
5. Kota Bukittinggi 6 orang.
6. Kota Padang Panjang 1 orang.
7. Kota Payakumbuah 4 orang.
8. Kabupaten Tanah Datar 1 orang.
9. Kabupaten Solok 7 orang.
10. Kabupaten Agam 14 orang.
11. Kabupaten Sijunjuang 1 orang.
12 Kabupaten Limopuluah Kota 6 orang.
13. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang.
Sementara, 122 mereka yang sembuh berasal dari 16 kabupaten dan kota, yakni:
1. Kota Padang 40 orang.
2. Kota Padang Panjang 5 orang.
3. Kota Payakumbuah 2 orang.
4. Kota Solok 1 orang
5. Kota Pariaman 1 orang.
6. Kota Bukittinggi 1 orang.
7. Kabupaten Limopuluah Kota 5 orang.
8. Kabupaten Kep. Mentawai 19 orang.
9. Kabupaten Pesisir Selatan 11 orang.
10. Kabupaten Agam 8 orang.
11. Kabupaten Solok Selatan 1 orang.
12. Kabupaten Tanah Datar 9 orang.
13. Kabupaten Sijunjuang 1 orang.
14. Kabupaten Solok 3 orang.
15. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang.
16. Kabupaten Padang Pariaman 14 orang.
(ABW/SS)