Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Agam Larang Pesta Pernikahan

covid-19

Ilustrasi tes corona (covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela//pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, kembali mengeluarkan larangan menggelar pesta pernikahan dan acara hiburan dengan panggung terbuka. Kabijakan itu menyusul peningkatan kasus covid-19 di wilayah itu.

Aturan itu disampaikan lewat surat Instruksi Bupati Agam nomor 3 tahun 2020 tentang penghentian sementara pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka. Surat itu ditandatangi langusng Bupati Agam Indra Catri pada Senin 31 Agustus 2020.

"Menghentikan sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka sampai batas waktu yang ditentukan," demikian tertulis dalam surat itu.

Baca juga: Update Corona Sumbar 31 Agustus 2020: Positif 91 Orang, Pariaman 36 Kasus

Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas, camat dan wali nagari se-Agam. Selain pelarangan perta pernikahan, Pemkab Agam juga membatasi pengunjung dalam akad nikah.

"Untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan dengan memperharikan protokol kesehatan dan maksimal dihadiri 20 orang," lanjut surat tersebut.

Para tamu acara akad nikah yang datang dari luar daerah juga diwajibkan melakukan tes swab. Aturan itu berlaku hingga dalam waktu yang belum ditentukan.

"Sampai batas waktu belum bisa ditentukan, yaitu dengan keluarnya peraturan berikutnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini saat dimintai konfirmasi.

Untuk diketahui, kasus positif covid-19 di Agam kini mencapai 115 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 3 orang (2,6%) meninggal dan sembuh sebanyak 39 orang (33,9%). (*/ABW)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun