Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Agam Larang Pesta Pernikahan

covid-19

Ilustrasi tes corona (covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela//pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, kembali mengeluarkan larangan menggelar pesta pernikahan dan acara hiburan dengan panggung terbuka. Kabijakan itu menyusul peningkatan kasus covid-19 di wilayah itu.

Aturan itu disampaikan lewat surat Instruksi Bupati Agam nomor 3 tahun 2020 tentang penghentian sementara pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka. Surat itu ditandatangi langusng Bupati Agam Indra Catri pada Senin 31 Agustus 2020.

“Menghentikan sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka sampai batas waktu yang ditentukan,” demikian tertulis dalam surat itu.

Baca juga: Update Corona Sumbar 31 Agustus 2020: Positif 91 Orang, Pariaman 36 Kasus

Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas, camat dan wali nagari se-Agam. Selain pelarangan perta pernikahan, Pemkab Agam juga membatasi pengunjung dalam akad nikah.

“Untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan dengan memperharikan protokol kesehatan dan maksimal dihadiri 20 orang,” lanjut surat tersebut.

Para tamu acara akad nikah yang datang dari luar daerah juga diwajibkan melakukan tes swab. Aturan itu berlaku hingga dalam waktu yang belum ditentukan.

“Sampai batas waktu belum bisa ditentukan, yaitu dengan keluarnya peraturan berikutnya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini saat dimintai konfirmasi.

Untuk diketahui, kasus positif covid-19 di Agam kini mencapai 115 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 3 orang (2,6%) meninggal dan sembuh sebanyak 39 orang (33,9%). (*/ABW)

Baca Juga

Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam