Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolri Perintahkan Bhabinkamtibmas Memantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng.
Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran hingga Bhabinkamtibmas memantau kondisi minyak goreng di pasar tradisional. Sisi lain, peringatan kembali dikeluarkan pada distributor minyak goreng nakal baik di pusat maupun di daerah.
Perintah itu disampaikan saat peninjauan ketersediaan dan harga minyak goreng di sejumlah tempat beberapa hari terakhir. Pihaknya akan menindak tegas aksi nakal distributor, baik terkait harga maupun penyaluran pada konsumen.
Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan mengawasi proses pendistribusian minyak goreng hingga ke pasar tradisional. Seluruh pihak yang terlibat dalam rantai suplai minyak goreng pada masyarakat diminta disiplin.
"Kami tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan. Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan," kata Sigit dikutip Langgam.id dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (22/3/2022).
Apalagi, lanjutnya, terhadap pihak yang membelokan minyak goreng ke industri padahal harusnya masuk ke jalur konsumen. "Pasti kami kejar," tuturnya.
Sisi lain, Kapolri mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng akibat prilaku oknum nakal. Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan sesuai aturan.
"Sekali lagi, saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi," tutur Sigit.
Sejauh ini pemerintah telah mengadakan komitmen dengan produsen dan konsumen. Bahkan telah dibuat pakta integritas.
Katanya, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran. Serta, dijual sesuai harga eceran tertinggi.
"Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi. Diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut," kata Sigit.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Berikut Daftar Luas dan Produksi Sawit di Sumbar
Kapolri memerintahkan jajarannya seperti Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Kondisi barang masih kosong atau harga tidak sesuai diperintahkan melapor ke Satgas.
"Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor. Juga pada kementerian terkait, untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
—