Kapolres Pessel Cek Kendaraan Dinas Personil

Kapolres Pessel Cek Kendaraan Dinas Personil

Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan personilnya (Foto: Humas Pemkab Pessel)

Langgam.id – Kapolres Kabupaten Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval cek kondisi kenadaraan dinas para personilnya, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak, spion hingga plat nomor.

Menurutnya, untuk pemeriksaan kendaraan personil, tidak hanya kendaraan dinas saja, kendaraan pribadi para personil juga dicek.

“Ini untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (6/11/2109).

Cepi mengimbau, bagi pemilik kendaraan dinas maupun pribadi yang belum lengkap, bisa dilengkapi segera, jika pajak kendaraan mati segera diurus. “Sebab kita harus bisa berikan contoh pada masyarakat, bagaimana berkendara yang benar, dan harus dimiliki setiap pengendara untuk pemahaman berkendara,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Cepi juga memeriksa kebersihan kendaraan personilnya tersebut. “Rawat dan jagalah kendaraan kita ini, jika kendaraan operasional ini terawat dengan baik maka setiap kegiatan tugas di lapangan akan berjalan optimal, namun jika kendaraan tersebut tidak terawat akan berpengaruh pada tugas di lapangan, dan bisa membahayakan keselamatan pribadi,” jelasnya.

Dia menegaskan, apapun jenis kendaraan operasional yang digunakan oleh personil, harus bisa dijaga dan dirawat. (*/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Sebelum Ditemukan Tergantung di Pohon, Ini Pesan Ayah di Pessel ke Anaknya
Hilang Selama 5 Hari, Warga Pesisir Selatan Ditemukan Tergantung di Pohon
dipimpin-ketua-dprd-pesisisr-selatan-gelar-paripurna-rapbd-tahun-2023
Dipimpin Ketua DPRD, Pesisir Selatan Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2023
Langgam.id - Pemkab Pessel menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.742.476.
Pemkab Pessel Tetapkan UMK Sesuai UMP Rp2.742.476
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel