Kapolda Sumbar: Penerimaan Anggota Polri Harus Bersih dan Jujur

Kapolda Sumbar: Penerimaan Anggota Polri Harus Bersih dan Jujur

Antraksi terjun payung yang digelar dalam acara pengambilan sumpah dan penandatangan pakta integritas penerimaan calon anggota polri 2019 (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Menghadapai revolusi industri 4.0, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dorong penerimaan terpadu anggota polri 2019 bersih, jujur dan berkeadilan, Minggu (24/03/2019).

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal menyebutkan, saat ini, data keseluruhan personel polri, 47,8 persen terdiri dari generasi milenial.

“Ini merupakan era dimana internet dan teknologi menjadi penghubung untuk mengintegrasikan manusia. Berbagai aplikasi, mesin canggih dan aturan membentuk rantai nilai yang cerdas, terhubung dan tangkas,” ujarnya dalam sambutan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan terpadu calon anggota polri 2019, Minggu (24/03/2019).

Jadi, kata Fakhrizal, menghadapi hal itu, untuk membentuk profesionalisme dan tegak berdirinya organisasi polri, Sumber Daya Manusia (SDM) harus dikelola dengan baik.

“SDM merupakan aset utama kita. Pengelolaan sumber daya polri harus bersih, jujur dan berkeadilan, mulai dari hulu pada tahap rekrutmen sampai hilir,” jelasnya.

Lampiran Gambar

Foto bersama usai pengambilan sumpah dan penandatangan pakta integritas penerimaan calon anggota polri 2019 (Foto: Humas Polda Sumbar)

Selain itu, penerimaan angota Polri, harus Clear and Clean (CnC). “Pembinaan SDM juga diarahkan pada terwujudnya sumber daya yang berprestasi dan inovatif,” ungkapnya.

Menurut Fakhrizal, Pengambilan Sumpah, Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan konsep On The Road (PINTER POLRI 2019) dapat menjadi pegangan dikemudian hari.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa seleksi penerimaan calon anggota polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Fakhrizal berpesan kepada panitia, peserta dan orang tua/wali peserta seleksi mempunyai komitmen yang sama untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sedangkan, penerimaan anggota polri 2019, katanya, terdiri dari beberpa tahap.

“Penerimaan diawali di tingkat panitia, terdiri dari pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaan psikologi tahap I, uji kemampuan jasmani dan athropometri serta uji akademik,” ucapnya.

Lalu, akan dilanjutkan dengan tes kompetensi keahlian bagi bintara kompetensi khusus, pemeriksaan kesehatan tahap II, Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), pemeriksaan psikologi tahap II dan pemeriksaan administrasi akhir.

“Setelah itu akan ditutup dengan sidang terbuka penentuan kelulusan akhir di tingkat panda,” jealsnya.

Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lulu serta memenuhi sayarat, akan mengikuti seleski di tingkat pantia pusat, khususnya untuk seleksi Taruna Akpol. “Untuk Bintara dan Tamtama Polri, mereka akan melanjutkan pendidikan Dipusdik/SPN,” kata Fakhrizal.

Berikut syarat pendaftaran di Polda Sumbar dan rincian kuota, yang akan berakhir 22 Maret 2019:

  1. Akpol: 262 orang (Pria 242 dan Wanita 20 orang)
  2. Bintara PTU: 011 orang (Pria 3.297 dan wanita 714 orang)
  3. Bintara Kompetisi Khusus: 179 orang (Pria 154 dan Wanita 25 orang)
  4. Tamtama: 193 pria

(*/FZ)

Baca Juga

Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 292 personel Polda Sumbar lakukan pelanggaran.
34 Personel Polda Sumbar Dipecat Sepanjang 2024
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan soal mutasi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dengan
Kata Kapolda Sumbar Soal Mutasi Kapolres Solok Selatan, Terkait Polisi Tembak Polisi?
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP 2 Lidik).
Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Masuki Tahap SP 2 Lidik
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan ada 10 kasus besar di Sumatra Barat yang terjadi di sepanjang tahun 2024
Kapolda Beberkan 10 Kasus Menonjol di Sumbar Sepanjang 2024, Apa Saja?