Langgam.id - 400 unit knalpot bising hasil sitaan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang dimusnahkan, Selasa (23/3/2021). Pemusnahan ini dipimpin Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto di halaman Mapolresta.
Menurut Toni kenalpot bising adalah salah satu yang kerap dikeluhkan masyarakat. Sebab suara bising yang ditimbulkan sangat meresahkan.
"Kenalpot ini kerap dikeluhkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan," katanya usai kegiatan pemusnahan yang juga diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah itu.
Toni mengakui penggunaan kenalpot bising tidak hanya menjadi persoalan di Sumbar. Akan tetapi persoalan ini juga dialami provinsi lain sehingga menjadi salah satu perhatian.
Pihaknya, kata dia, secara tegas akan menindak para pengendara yang masih mengunakan kenalpot bising. "Pengendara dikenakan tilang, sedangkan kenalpotnya kami sita untuk dimusnahkan," tegasnya.
Sementara itu Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan, ratusan kenalpot yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya selama dua bulan terakhir.
Penindakan tersebut, dilakukan melalui razia rutin serta razia yang digelar Polresta Padang untuk mengantisipasi balap liar di beberapa titik di Kota Padang.
"Kami mengimbau agar masyarajat mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan tanpa memasang atribut yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
"Tujuan ini demi menjaga keamanan serta keselamatan para pengendara. Sekaligus menjaga ketertiban umum," sambungnya. (Irwanda/ABW)