Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) mulai memasuki era kehidupan baru produktif dan aman covid-19 atau kenormalan baru. Kebijakan ini diterapkan untuk 16 kabupaten dan kota setelah diakhirinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu (7/6/2020).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan masyarakat harus mengikuti peraturan standar aman covid-19 selama aktivitas kenormalan baru.
"Kami melakukan pengecekan kesiapan Pasar Raya Padang sebagai pilot project, penegakkan disiplin protokol covid-19 menuju new normal," kata Irjen Pol Toni ketika meninjau Pasar Raya Padang bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, pihak kepolisian dan TNI ikut berperan dalam penegakan kedisiplinan masyarakat. Hal ini juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo.
"TNI dan Polri membantu optimalisasi pengawasan yang lebih disiplin. Pengawasan yang selama ini di perbatasan diperluas sampai ke pasar-pasar, mall, hingga kawasan wisata. Harapannya warga displin dengan protokol kesehatan, lalu penularan corona bisa terkendali," ujarnya.
Baca juga : 56 Persen Pasien Positif Covid-19 Sumbar Sembuh, Tersebar di Semua Kabupaten dan Kota
Ia berharap agar masyarakat benar-benar disiplin mematuhi segala aturan dan ketentuan protokol kesehatan. Dengan cara tersebut diharapkan rantai penyebaran covid-19 bisa diputus dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa. (Rahmadi/ICA)