Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP 2 Lidik).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. [foto: SI]

Langgam.id - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan anggotanya dalam kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian ATM.

Perampokan ini sebelumnya terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Suharyano menegaskan, Polda Sumbar tidak akan menutup-nutupi anggotanya yang melakukan pelanggaran dan tindakan pidana. Hal ini sebagai upaya pembersihan secara internal di institusi Polri.

"Memang Polri saat ini sedang melakukan pembersihan internal. Maksudnya, tidak akan segan-segan menindak secara tegas anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan, terutama pelanggaran hukum pidana," katanya saat konferensi, Rabu (28/8/2024).

Dalam kasus perampokan ini, ada tiga pelaku yang telah berhasil ditangkap. Dua di antaranya adalah oknum anggota Polda Sumbar yakni Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).

Sedang satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial HS (38). Ketiga saat ini masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Suharyano mengatakan sesuai kebijakan pimpinan Polri, saat ini adalah era keterbukaan. Sehingga andaikata ada peristiwa apapun terlibat atau tidak terlibatnya anggota Polri, tidak akan ditutupi.

"Sehingga di dalam kasus ini, pastinya, sekali lagi, kami atas nama pimpinan Polri dan atas nama institusi Polri menyampaikan turut perhatian dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Karena ternyata dalam peristiwa ini ada oknum Polri yang terlibat di dalamnya," ungkapnya.

"Tetapi ini adalah oknum anggota Polri yang terlibat di dalam suatu tindak pidana. Ada perbuatan pasti ada juga sanksi yang ditimpakan kepada siapa yang berbuat penyimpangan atau pelanggaran hukum itu," sambung Jenderal bintang dua itu.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar

Tindakan tegas di internal itu, lanjut Suharyano, sehingga polisi yang melayani masyarakat juga harus bersih. Dengan demikian, situasi kamtibmas akan terjaga dengan baik.

"Ini juga dalam rangka menjawab pertanyaan masyarakat kepada Polri sendiri yang saat ini posisinya sudah pada posisi yang signifikan. Bahwa masyarakat percaya kepada pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan Polri, baik itu harkamtibmas, penegak hukum, maupun melindungi, mengayomi masyarakat," pungkasnya. (SI/yki)

Baca Juga

Sosok AKP Herlina jadi sorotan, setelah dirinya berani mengajukan diri menjadi kapolsek. Hal itu dilakukan Polwan satu ini langsung
Sosok AKP Herlina, Polwan yang Berani Ajukan Diri ke Kapolda Sumbar Jadi Kapolsek di Mentawai
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus perampokan di toko grosir sekaligus agen Brilink di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
Polisi Tunggu Hasil Labfor soal Jenis Pistol Perampok di Dharmasraya
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus perampokan di toko grosir sekaligus agen Brilink di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
BRI Dukung Kepolisian Buru Pelaku Perampokan Agen BRIlink di Dharmasraya
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban