Kapolda Sumbar Luncurkan Aplikasi Lapor Hoaks

Langgam.id-Lapor Hoaks

Peluncuran aplikasi Lapor Hoaks di Mapolda Sumbar. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Polda Sumbar resmi meluncurkan aplikasi Lapok Hoaks di Ruang Rapat Hoegeng, Lantai IV Mapolda Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (1/11/2021).

Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan scanning telapak tangan serentak oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto.

Kemudian, juga ada Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi. Aplikasi ini diluncurkan guna memerangi berita hoaks sekaligus meningkatkan upaya penanganan covid-19.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan apresiasi kepada Karolog dan Kabid Humas Polda Sumbar yang telah menginisiasi. Ia juga mengapresiasi semua tim yang berperan aktif menggelar kegiatan tersebut dan melahirkan aplikasi Lapor Hoaks.

Teddy mengungkapkan, kehadiran tema ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Yaitu, dimana pemerintah pada satu sisi mengatasi covid-19, sekaligus mengatasi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi.

“Masalah berita hoaks, juga relevan dengan upaya vaksinasi massif yang kita lakukan. Banyak yang pro vaksin tapi tidak sedikit juga yang kontra. Berita hoaks memang diciptakan, sengaja untuk mengganggu dan memperlambat, tapi kita sebagai instrumen negara tidak boleh kalah,” ujarnya.

“Kita harus jadi agen publik untuk mensosialisasikan program pemerintah untuk menyelamatkan rakyatnya melalui vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes),” beber Teddy.

Bansos

Ia mengharapkan, dengan adanya komitmen bersama tentang optimalisasi pengawasan penyaluran bansos serta peluncuran aplikasi Lapor Hoaks ini, dapat memacu percepatan penanganan pandemi covid-19 di Sumbar.

“Ini komitmen kita bersama sebagai elemen bangsa. Tidak hanya Polri atau Kemensos, tapi panggilan jiwa. Bersama kita saling mengawasi agar tidak ada lagi hoaks dan bansos juga tepat sasaran,” ucapnya.

Teddy juga mengapresiasi penyaluran bansos untuk PKL dan pedagang kecil di Sumbar yang sudah mencapai 100 persen.

Baca juga: Sumdarsin Diluncurkan, Gubernur Klaim Peringkat Capaian Vaksinasi Sumbar Naik

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi pengawasan penyaluran bansos.

Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, Danrem 032 WB, Kejati Sumbar, Ketua LKAAM, dan Direktur Politeknik Negeri Padang. (Mg Lisa)

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan