Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran

Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan soal penerapan one way di jalur Padang - Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Panjang)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas yang diterapkan di masa mudik Lebaran 2023. Kebijakan yang diberlakukan antara lain adalah sistem one way di jalur Padang - Bukittinggi.

One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan akan melakukan penerapan sistem one way sistem pada saat lebaran Idul fitri 1444 Hijriah, yakni pada H-3 hingga H+3 Lebaran.

"Kita akan lakukan penerapan sistem one way untuk mengurai kemacetan di jalur padat Padang - Bukittinggi," katanya, dalam keterangan resmi, Kamis (13/4/2023).

Kapolda Sumbar berdialog bersama masyarakat dan sejumlah awak media di Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar. Ia menjelaskan sistem one way yang akan diterapkan selama Lebaran tahun ini.

Kapolda Sumbar didampingi oleh Dirlantas Kombes Pol Hilman, Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy dan Kapolsek X Koto Iptu Elfison.

Suharyono menjelaskan penerapan sistem one way ini guna mengurangi kemacetan Arus lalu lintas di daerah Sumatra Barat yang setiap tahun menjadi keluhan para perantau yang hendak mudik ke kampung halamannya karena harus terjebak macet selama berjam jam.

"Sementara jumlah kendaraan setiap tahun akan terus meningkat apabila tidak kita lakukan inovasi maka tidak akan ada solusi untuk mengatasi kemacetan arus laku lintas setiap perayaan Idul Fitri," terang Kapolda.

Menurutnya, penerapkan sistem one way tersebut mulai dari Simpang Tiga Sicincin (Padang Pariaman) melewati Lembah Anai, Kota Padang Panjang sampai Simpang Padang luar (Bukittinggi).

"Pelaksanaannya akan kami berlakukan mulai dari H-3 sampai H+3 di mulai dari pukul 12.00 Wib sampai Jam 18.00 Wib karena dari hasil pemantauan selama ini kawasan tersebut merupakan titik titik rawan dan Sumber macet," ujarnya.

Jalur dari pertigaan Sicincin akan diberlakukan satu arah menuju Kota Bukittingggi, dan dari Bukittinggi menuju Padang akan dialihkan lewat Malalak, dan keluar di pertigaan Sicincin atau Simpang Lubuk Alung ( Padang Pariaman).

"Untuk penutupannya akan bersifat fleksibel tidak harus selesai di H+3 tergantung situasi arus saat itu apabila arus masih padat kemungkinan akan bertambah beberapa hari ke depannya," tutup Kapolda Sumbar. (*/FS)

Baca Juga

Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji