Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran

Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan soal penerapan one way di jalur Padang - Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Panjang)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas yang diterapkan di masa mudik Lebaran 2023. Kebijakan yang diberlakukan antara lain adalah sistem one way di jalur Padang - Bukittinggi.

One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan akan melakukan penerapan sistem one way sistem pada saat lebaran Idul fitri 1444 Hijriah, yakni pada H-3 hingga H+3 Lebaran.

"Kita akan lakukan penerapan sistem one way untuk mengurai kemacetan di jalur padat Padang - Bukittinggi," katanya, dalam keterangan resmi, Kamis (13/4/2023).

Kapolda Sumbar berdialog bersama masyarakat dan sejumlah awak media di Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar. Ia menjelaskan sistem one way yang akan diterapkan selama Lebaran tahun ini.

Kapolda Sumbar didampingi oleh Dirlantas Kombes Pol Hilman, Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy dan Kapolsek X Koto Iptu Elfison.

Suharyono menjelaskan penerapan sistem one way ini guna mengurangi kemacetan Arus lalu lintas di daerah Sumatra Barat yang setiap tahun menjadi keluhan para perantau yang hendak mudik ke kampung halamannya karena harus terjebak macet selama berjam jam.

"Sementara jumlah kendaraan setiap tahun akan terus meningkat apabila tidak kita lakukan inovasi maka tidak akan ada solusi untuk mengatasi kemacetan arus laku lintas setiap perayaan Idul Fitri," terang Kapolda.

Menurutnya, penerapkan sistem one way tersebut mulai dari Simpang Tiga Sicincin (Padang Pariaman) melewati Lembah Anai, Kota Padang Panjang sampai Simpang Padang luar (Bukittinggi).

"Pelaksanaannya akan kami berlakukan mulai dari H-3 sampai H+3 di mulai dari pukul 12.00 Wib sampai Jam 18.00 Wib karena dari hasil pemantauan selama ini kawasan tersebut merupakan titik titik rawan dan Sumber macet," ujarnya.

Jalur dari pertigaan Sicincin akan diberlakukan satu arah menuju Kota Bukittingggi, dan dari Bukittinggi menuju Padang akan dialihkan lewat Malalak, dan keluar di pertigaan Sicincin atau Simpang Lubuk Alung ( Padang Pariaman).

"Untuk penutupannya akan bersifat fleksibel tidak harus selesai di H+3 tergantung situasi arus saat itu apabila arus masih padat kemungkinan akan bertambah beberapa hari ke depannya," tutup Kapolda Sumbar. (*/FS)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race