Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solsel: Kondisi Kosong, Sejumlah BB Dibakar

Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solsel: Kondisi Kosong, Sejumlah BB Dibakar

Kapolda Sumbar pimpin penindakan tambang ilegal di Solok Selatan. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono memimpin secara langsung penindakan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Kamis (28/11/2024).

Hal ini menindaklanjuti atensi Komisi III DPR pasca insiden penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.

Penindakan tambang ilegal ini dilakukan Suharyono dengan jajarannya di satu titik. Menuju lokasi tambang cukup jauh memerlukan waktu 4 jam dengan medan yang dilalui cukup berat.

“Berdasarkan informasi yang diterima bahwa di daerah tersebut ada kegiatan yang diduga aktivitas tambang ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (29/11/2024).

Hanya saja, kata Dwi, saat tim sampai di lokasi, aktivitas di lokasi tambang ilegal tidak ada. Semua orang yang ada di sana telah bubar atau melarikan diri.

“Tidak ada aktivitas tambang. Namun peralatan-peralatan yang digunakan, kemudian sisa-sisa kegiatan ditemukan. Kami sita dan sebagian kami bakar,” ungkapnya.

Dwi menyebutkan satu titik tambang yang ditindak diduga merupakan tambang ilegal galian tipe C. Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah ada kandungan emas.

“Untuk tambang bisa diduga tambang sertu, tapi ada juga kandungan emasnya. Ini masih kami selidiki. Karena barang bukti terkait emas belum ada, di lokasi hanya ada pasir dan batu. Alat berat tidak ada. Hanya ada tenda-tenda, selang-selang,” imbuhannya.

Kepolisian, lanjutnya, masih mendalami apakah ada upaya kamuflase terkait aktivitas tambang galian C yang sebenarnya adalah emas.

“Masih kami selidiki. Termasuk pemilik tambang. Karena saat kami sampai di lokasi orang tidak ada,” katanya.

Dwi menegaskan Polda Sumbar telah komitmen untuk memberantas tambang ilegal di wilayah Sumbar. Atensi ini telah diserukan ke seluruh jajaran polres.

“Sesuai perintah bapak kapolda, seluruh wilayah Sumbar diperintahkan kapolres untuk menindak tambang ilegal, mulai emas, sertu hingga batu bara,” ucap Dwi sembari mengatakan Kepolisian masih mendata beberapa titik tambang ilegal di Sumbar. (*/Fs)

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera