Langgam.id - Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan, sebelum Salat dul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Kewajiban untuk melaksanakan rukun Islam yang keempat ini mulai berlaku pada tahun kedua Hijriah sebelum ditetapkannya kewajiban untuk melaksanakan puasa Ramadan.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah pada dasarnya dimulai sejak awal malam pertama Ramadan sampai dengan sebelum ditunaikannya shalat Idul Fitri. Lalu adakah waktu terbaik untuk melaksanakan zakat fitrah?
Dilansir dari NU Online, Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PWNU Jawa Barat, Ustaz Zaenal Abidin menjelaskan, waktu pelaksanaan terbaik untuk melaksanakan zakat fitrah adalah pada saat sebelum menunaikan Salat Idul Fitri.
“Waktu terbaiknya itu sebelum menunaikan salat Idul Fitri. Jadi sambil berjalan menuju ke tempat salat sambil dikasihkan zakat fitrah tersebut baru kemudian melaksanakan salat Idul Fitri,” ujar Ustaz Zaenal.
Ustaz Zaenal kemudian mengatakan bahwa penjelasan tersebut terdapat di dalam kitab Baijuri dan kitab Nihayatuz Zain dalam bab Zakat Fitrah dan termasuk juga di dalam kitab I’anatut Tholibin.
Adapun lafadz niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:
Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri:
نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضَ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku fardhu karena Allah.
Lafadz niat zakat fitrah yang dikeluarkan untuk orang lain:
نَوَيْتُ عَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ …… فَرْضَ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ……. fardhu karena Allah.