Kapal Tujuan Sibolga Karam di Padang Pariaman, 2 Orang Dilaporkan Hilang

orang terjebak di pulau

Ilustrasi. [pixabay]

Langgam.id – Kapal bermesin diesel tujuan Sibolga, Sumatra Utara, karam di perairan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman. Dua orang dilaporkan hilang akibat kejadian itu.

Kejadian berawal saat kapal berangkat pada hari Minggu, pukul (10/10/2021) pukul 05.00 WIB dari Muaro Padang. Di tengah perjalanan, kapal dengan tujuan Sibolga tersebut mengalami kebocoran lebih kurang 30 Mil dari wilayah Pantai Tiku.

“Kapal bocor sehingga mengakibatkan kapal karam,” tulis BPBD Padang Pariaman dalam akun media sosial, Selasa (12/10/2021).

Menurut BPBD Padang Pariaman, satu orang korban berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat, sementara dua orang lainnya masih dalam pencarian.

Korban selamat diketahui bernama Rico Ricardo. Sedangkan dua orang lainnya masih belum diketahui pasti identitasnya.

BPBD Padang Pariaman hingga kini masih melakukan assesment terhadap kejadian ini. Sementara untuk korban selamat sedang menjalani perwatan di Puskesmas Batang Gasan.

“Satgas TRC PB BPBD Padang Pariaman melakukan assesment. Dan sekarang survivor yang selamat sudah berada dipuskesmas Batang Gasan,” tulis BPBD Padang Pariaman. (Mg Dewi)

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar