Kanwil Kemenkumham Sumbar Dorong Digitalisasi Layanan untuk Bangun Zona Integritas

Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga

Ilustrasi - Informasi dari smartphone. (Foto: Pexels/pixabay.com)

Langgam.id - Kanwil Kemenkumham Sumbar mendorong seluruh jajaran untuk berjuang membangun zona integritas pada 2021. Hal ini demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan bersih.

Dalam mewujudkan itu upaya yang dilakukan Kemenkumham Sumbar salah satunya melakukan rapat koordinasi pengikatan kualitas pelayanan publik berbaris digital ke seluruh jajarannya. Sehingga dapat mendukung reformasi birokrasi.

Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Nugroho mendukung dan apresiasi langkah yang dilakukan Kemenkumham Sumbar. Digitalisasi dalam pelayanan birokrasi adalah sebuah tuntutan.

"Kegiatan yang sangat bagus, saya salut sekali. Jarang seperti ini, Kanwil Kemenkumham melaksanakan kegiatan dengan tema peningkatan pelayanan publik berbasis digital," katanya usai membuka kegiatan itu di Padang, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, sistem pemerintahan berbasis elektronik mesti dikejar hingga 2024. Kegiatan yang dilakukan Kemenkumham Sumbar menjadi salah satu langkah mewujudkan itu.

"Ini sudah langkah kedua atau ketiga dari Kanwil Kemenkumham Sumbar. Ini Menurut saya bagaimana pelayanan publik menjadi bagus. Suatu sisi bagaimana kemajuan teknologi informasi diterapkan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar," jelasnya.

Nugroho mengungkapkan penerapan pelayanan berbasis elektronik susah merata dilakukan di jajaran Kanwil Kemenkumham. Seperti pelayanan sistem informasi kepegawaian.

Begitupun, kata dia, pelayanan publik keimigrasian dan kemasyarakatan telah lama dimulai.

"Kanwil ini kan pengen memperjuangkan lagi yaitu kinerja mereka antar mereka. Perkembangan sejauh mana. Antara Kanwil dan jajaran itu menjadi terpadu. Ini yang diinginkan indeks pelayanan berbasis elektronik," ujarnya.

"Ini juga salah satu syarat dalam peraihan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).Mendorong partisipasi publik, transparan dan akuntabilitas," sambung Nugroho.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, ada enam poin dalam rapat koordinasi tersebut. Salah satunya keseragaman pemahaman dalam membangun integritas menuju WBK dan WBBM.

Andika menyebutkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar terdiri dari 29 satuan kerja. Di antaranya satu satuan kerja Kanwil, 26 satuan kerja permasyarakatan dan dua satuan kerja keimigrasian.

"Insya Allah pada 2021 ini jajaran kanwil dari para pemimpin akan mendorong memberikan kekuatan pada seluruh jajaran untuk berjuang membangun zona integritas," tegasnya.

"Semua jajaran berkomitmen, Insya Allah konsisten tahun 2021 ini menjadi tahun prestasi Kanwil Kemenkumham Sumbar. Mudah-mudahan kita semua konsisten, berkomitmen menuju prestasi," tambahnya.

Andika mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan zona integritas di lingkungan kerja. Hal ini akan terus ditingkatkan.

"Tidak hanya sekadar angan-angan, berbicara tentang upaya perubahan tentang dukungan semangat. Semangat dan integritas harus menjadi nilai-nilai yang diadopsi setiap ASN Kemenkumham Sumbar dalam pelayanan," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Proses Seleksi CPNS Kemenkumham Sumbar: 23.000 Peserta Berebut Formasi
Proses Seleksi CPNS Kemenkumham Sumbar: 23.000 Peserta Berebut Formasi
Tim Wartawan Rebut Juara 3 Kemenkumham Cup 2023
Tim Wartawan Rebut Juara 3 Kemenkumham Cup 2023
Semarak Perayaan HDKD ke-77 di Sumbar, Virtual Run hingga Bersepeda
Semarak Perayaan HDKD ke-77 di Sumbar, Virtual Run hingga Bersepeda
Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual
Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual
Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan
Tim Gabungan Geledah Lapas Padang, Ini yang Ditemukan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kini, warga miskin bisa mendapatkan bantuan hukum gratis melalui OBH yang telah ditunjuk.
Kemenkumham Sumbar Anggarkan Rp665 Juta untuk Pendampingan Hukum Gratis Warga Miskin