Kampus Kelola Tambang, Rektor UNAND: Kita Kaji Dulu Secara Komprehensif

Kampus Kelola Tambang, Rektor UNAND: Kita Kaji Dulu Secara Komprehensif

Rektor UNAND Efa Yonnedi. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Universitas Andalas (UNAND) memastikan akan melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu terkait kemungkinan perguruan tinggi negeri dilibatkan dalam mengelola tambang di tanah air.

Rektor UNAND Efa Yonnedi mengatakan pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu jika kampus diberi ruang untuk mengelola tambang.

“Jika nantinya universitas diberikan kesempatan mengelola tambang, UNAND akan menilai dulu track record yang kami miliki, serta melakukan kajian secara komprehensif,” katanya, Jumat (24/1/2025) lalu.

Ia menyebutkan untuk mengelola tambang, tentu tidak mudah. Apalagi, selama ini perguruan tinggi fokus di pendidikan dan riset.

Sebab, untuk mengelola sebuah konsesi pertambangan sebagaimana yang termuat dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), butuh kesiapan dan kecakapan dari segala aspek.

“Selama ini perguruan tinggi, termasuk UNAND hanya fokus kepada ranah pendidikan dan riset, sama sekali tidak pernah terlibat dalam pengelolaan tambang,” kata Mantan Komisaris Utama Bank Nagari itu.

Menurutnya, untuk pengelolaan tambang harus dipahami betul seluruh aspek mulai dari pengelolaan lingkungan, sumber daya manusia dan aspek lainnya.

Selain itu, Efa juga masih mempertimbangkan lebih jauh apakah nantinya betul-betul terlibat atau tidak dalam pengelolaan tambang di Indonesia. Sebab, kampus tertua di luar Jawa itu khawatir langkah ini bisa membuka peluang konflik kepentingan.

“Konflik kepentingan ini harus dihindari ketika kita masuk ke situ dengan cara menerapkan azas good government,” tegasnya.

Sebelumnya, Perguruan tinggi (PT) diusulkan masuk daftar institusi pengelola tambang. Usulan ini dibahas DPR RI dalam revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof Fauzan menyebut akan mengkaji usulan masuknya perguruan tinggi dalam pengelolaan konsesi tambang. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Fenomen tanah amblas (sinkhole) terjadi di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Lereng Gunung Sago,
Kata Guru Besar UNAND Soal Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
MMB Unand Raih Akreditasi Pertama, Langkah Awal Membangun Ilmu Kebencanaan yang Relevan
Resiliensi Perempuan Minangkabau dari Luka 1965
Resiliensi Perempuan Minangkabau dari Luka 1965
Rektor UNAND Lantik Direktur dan Sejumlah Pejabat, Perkuat Konsolidasi Menuju World Class University
Rektor UNAND Lantik Direktur dan Sejumlah Pejabat, Perkuat Konsolidasi Menuju World Class University
UNAND Tandatangani Kontrak Kerja 2026, Komit jadi Kampus Berdampak
UNAND Tandatangani Kontrak Kerja 2026, Komit jadi Kampus Berdampak
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND