Kakek di Padang Tega Cabuli Cucu yang Masih di Bawah Umur

Kakek cabuli cucu padang

Ilustrasi [canva]

Langgam.id – Aksi bejat seorang kakek mencabuli cucu yang masih di bawah umur ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pasca mendapatkan laporan dari ibu korban, tersangka Z (48) ditangkap polisi, Rabu (27/10/2021) lalu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi di dalam rumah di Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (23/10/2021) lalu.

“Kejadian bermula dari pelapor diberitahu oleh tetangganya bahwa kemaluan korban sering sakit,” kata Kompol Rico dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Seorang Pemulung di Padang Cabuli Anak Kandung 2 Kali

Pelapor kemudian menanyakan kepada korban. Saat itu korban mengaku telah di bujuk untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku Z dan setelah itu kemaluan korban sering terasa sakit.

“Atas kejadian itu ibu korban tidak senang dan melaporkannya ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

“Ibu korban, saksi dan korban selanjutnya kita minta keterangan, setelah itu dilakukan penyelidikan,” sambung Kompol Rico.

Pelaku Z kemudian ditangkap saat sedang memancing di kawasan Kuranji.

Atas perbuatannya, Z dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. (Mg Lisa)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak