Kakek di Padang Tega Cabuli Cucu yang Masih di Bawah Umur

Kakek cabuli cucu padang

Ilustrasi [canva]

Langgam.id – Aksi bejat seorang kakek mencabuli cucu yang masih di bawah umur ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pasca mendapatkan laporan dari ibu korban, tersangka Z (48) ditangkap polisi, Rabu (27/10/2021) lalu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi di dalam rumah di Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (23/10/2021) lalu.

“Kejadian bermula dari pelapor diberitahu oleh tetangganya bahwa kemaluan korban sering sakit,” kata Kompol Rico dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Seorang Pemulung di Padang Cabuli Anak Kandung 2 Kali

Pelapor kemudian menanyakan kepada korban. Saat itu korban mengaku telah di bujuk untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku Z dan setelah itu kemaluan korban sering terasa sakit.

“Atas kejadian itu ibu korban tidak senang dan melaporkannya ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

“Ibu korban, saksi dan korban selanjutnya kita minta keterangan, setelah itu dilakukan penyelidikan,” sambung Kompol Rico.

Pelaku Z kemudian ditangkap saat sedang memancing di kawasan Kuranji.

Atas perbuatannya, Z dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. (Mg Lisa)

Baca Juga

Wakaso hingga Jago Absen, Semen Padang FC Optimistis Raih Poin Lawan Persib Bandung
Wakaso hingga Jago Absen, Semen Padang FC Optimistis Raih Poin Lawan Persib Bandung
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026