Kakek di Padang Tega Cabuli Cucu yang Masih di Bawah Umur

Kakek cabuli cucu padang

Ilustrasi [canva]

Langgam.id – Aksi bejat seorang kakek mencabuli cucu yang masih di bawah umur ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pasca mendapatkan laporan dari ibu korban, tersangka Z (48) ditangkap polisi, Rabu (27/10/2021) lalu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi di dalam rumah di Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (23/10/2021) lalu.

“Kejadian bermula dari pelapor diberitahu oleh tetangganya bahwa kemaluan korban sering sakit,” kata Kompol Rico dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Seorang Pemulung di Padang Cabuli Anak Kandung 2 Kali

Pelapor kemudian menanyakan kepada korban. Saat itu korban mengaku telah di bujuk untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku Z dan setelah itu kemaluan korban sering terasa sakit.

“Atas kejadian itu ibu korban tidak senang dan melaporkannya ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

“Ibu korban, saksi dan korban selanjutnya kita minta keterangan, setelah itu dilakukan penyelidikan,” sambung Kompol Rico.

Pelaku Z kemudian ditangkap saat sedang memancing di kawasan Kuranji.

Atas perbuatannya, Z dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. (Mg Lisa)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen