KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Penutupan 35 Perlintasan Liar

Langgam.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menuntaskan program nasional penutupan 35 perlintasan liar di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.

Dua titik terakhir ditutup pada Selasa (30/6/2026), yakni perlintasan liar di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji dan KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima. Dengan penutupan tersebut, seluruh target 35 perlintasan liar di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar telah berhasil diselesaikan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman.

“Hari ini menjadi tonggak penting karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami. Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman,” ujarnya.

Reza menjelaskan, dari total 35 titik yang menjadi target, sebanyak 28 perlintasan liar ditutup sepanjang 2026, sementara tujuh titik lainnya telah ditutup pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, perlintasan liar merupakan salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan karena tidak memiliki izin resmi dan umumnya tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun demikian, keberhasilan menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali,” katanya.

Penutupan dua titik terakhir melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, unsur TNI dan Polri, komunitas pecinta kereta api, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Program tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Penutupan juga merupakan tindak lanjut hasil inspeksi bersama yang dilakukan dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda.

Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar terus memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara disiplin, pengawasan operasional, serta sosialisasi keselamatan kepada sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan masyarakat pengguna jalan.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan menuntaskan penutupan 35 perlintasan liar tersebut diharapkan semakin memperkuat keselamatan operasional kereta api di Sumatera Barat sekaligus menciptakan layanan transportasi yang lebih aman, andal, dan nyaman bagi masyarakat. (HER)

Tag:

Baca Juga

KAI Sumbar Catat Okupansi Penumpang KA Pariaman Ekspres Capai 158 Persen saat Puncak Festival Tabuik
KAI Sumbar Catat Okupansi Penumpang KA Pariaman Ekspres Capai 158 Persen saat Puncak Festival Tabuik
Hari Asyura, Penumpang KA Pariaman Ekspres Capai 143 Persen
Hari Asyura, Penumpang KA Pariaman Ekspres Capai 143 Persen
KAI Divre II Sumbar Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
KAI Divre II Sumbar Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Para penumpang menaiki Kereta Api Pariaman Ekspres . Foto: KAI Divre II Sumbar.
Dukung Festival Tabuik, KAI Sumbar Sediakan 8.480 Tiket Kereta Lokal
KAI, kereta padang pariaman
Sediakan 10 Perjalanan per Hari, KA Pariaman Ekspres Jadi Alternatif Berwisata Menyusuri Pesisir Sumbar
Para penumpang menaiki Kereta Api Pariaman Ekspres . Foto: KAI Divre II Sumbar.
Libur Sekolah, KAI Sumbar Sediakan Lebih dari 124.000 Tempat Duduk Kereta Lokal