Kadis ESDM Sumbar: Pengecekan STNK di SPBU Hanya untuk Kendaraan yang Dicurigai Menyalahgunakan BBM Subsidi

Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak dilakukan terhadap seluruh pembeli BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dalam pembelian BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan, masih terdapat kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang disampaikan kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga beberapa waktu lalu.

Menurut Helmi, rekomendasi tersebut bukan mengharuskan seluruh konsumen menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi, melainkan menjadi instrumen pengawasan tambahan ketika ditemukan indikasi ketidaksesuaian data kendaraan dengan QR Code yang digunakan.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan,” kata Helmi di Padang, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut diperlukan karena masih ditemukan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Di antaranya penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan, pemanfaatan identitas kendaraan lain, hingga berbagai bentuk manipulasi data yang berpotensi mengalihkan subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Karena itu, STNK diperlukan sebagai dokumen pendukung untuk memverifikasi identitas kendaraan apabila petugas menemukan kondisi yang dinilai tidak wajar saat proses pengisian BBM berlangsung.

“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Helmi mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumbar.

Menurut dia, penguatan pengawasan di tingkat SPBU menjadi salah satu langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu diperlukan instrumen verifikasi yang dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” katanya.

Pemprov Sumbar memastikan masyarakat yang membeli BBM subsidi sesuai ketentuan tidak perlu khawatir. Pengisian BBM tetap berlangsung seperti biasa dan tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh konsumen di SPBU.

Melalui pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan sehingga manfaat subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (HER)

Baca Juga

Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan