Kadin Minta Pembatasan Operasional Tempat Usaha Dicabut, Ini Jawaban Pemko Padang

Kadin Minta Pembatasan Operasional Tempat Usaha Dicabut, Ini Jawaban Pemko Padang

Ilustarsi - Balai Kota Padang. (Sumber: padang,go.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang masih mempertimbangkan permintaan Kamar Dagang Industri (Kadin) soal pencabutan aturan pembatusan jam operasional tempat usaha.  Saat ini tempat usaha hanya boleh buka sampai 22.00 WIB.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian mengatakan, aturan ini diterapkan lantaran Kota Padang masih zona oranye covid-19. Maka kesehatan masyarakat lebih diutamakan.

"Kalau Pemko mengambil sikap ini karena Padang masi zona oranye. Tentunya kami lebih mementingkan kesehatan," kata Arfian dihubungi langgam.id, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Kadin Minta Pemko Padang Cabut Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha

"Tapi nanti bagaimana kami pertimbangkan itu (permintaan). Kami koordinasikan dengan pimpinan," sambungnya.

Ia mengungkapkan surat edaran aturan batasan jam operasional tempat usaha ini akan dicabut apabila pandemi covid-19 dapat dikendalikan. "Atau kembali ke zona kuning atau hijau," ujarnya.

Sebelumnya, permintaan pencabutan aturan ini disampaikan Wakil Ketua Kadin Padang, Maidestal Hari Mahesa. Kadin menilai aturan yang berasal dari surat edaran Wali Kota Padang itu banyak disayangkan para pelaku usaha.

"Banyak pelaku usaha bertanya kepada kami tentang SE ini dan mereka sangat menyayangkan surat edaran yang dikeluarkan itu,” kata Esa.

Ia menyebutkan para pelaku usaha mengeluhkan pembatasan operasional sampai pukul 22.00 WIB karena berdampak pada pendapatan hingga pemotongan honor pekerja di tempat usaha. Esa mempertanyakan efektifitas aturan tersebut dalam penekan angka penyebaran covid-19 di Padang.

"Dengan penutupan dan diberlakukannya jam malam pada kegiatan usaha masyarakat tersebut apa menjamin itu akan efektif," kata dia. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

2.200 Pelari Ikuti BOM Run 2025, Fadly Amran: Berikan Dampak bagi Pariwisata Padang
2.200 Pelari Ikuti BOM Run 2025, Fadly Amran: Berikan Dampak bagi Pariwisata Padang
Kepala DLH Padang, Fadelan Futra Masta mengatakan, bahwa terjadi peningkatan volumen sampah sebesar 10 hingga 12 persen di bulan Ramadan.
Soal Sampah, Pemko Padang Klaim 72 Persen Warga Sudah Terlayani LPS
Berhadiah Umrah, Ribuan Warga Padang Antusias Ikuti Jalan Santai Blue Ocean Minang Run 2025
Berhadiah Umrah, Ribuan Warga Padang Antusias Ikuti Jalan Santai Blue Ocean Minang Run 2025
Tekan Angka Perokok, Pemko Padang Bakal Maksimalkan Penerapan Perda KTR
Tekan Angka Perokok, Pemko Padang Bakal Maksimalkan Penerapan Perda KTR
Kepala Kemeterian Agama (Kemenag) Kota Padang Edy Oktaviandi mengungkapkan jumlah jemaah haji yang mengikuti bimbingan manasik tahun ini
Kemenag Padang: 1.410 Jemaah Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tahun Ini
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani mengatakan sebanyak 123.046 wisatawan mengunjungi 13 objek wisata selama sepekan lebaran
123.046 Orang Kunjungi 13 Objek Wisata di Padang Saat Libur Lebaran 2025