Kader Ajak Mahasiswa Turunkan Jokowi, Ketua Gerindra Sumbar: Kami Dukung Pemerintah

Pengawal Pribadi Wagub Sumbar, Perantau Minang

Walki Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Ajakan anggota DPRD Sumbar Hidayat untuk menurunkan Presiden Jokowi saat berdemonstrasi di gedung dewan dipastikan sebagai pandangan pribadi. Meski pun, ia adalah wakil dari partai Gerindra yang duduk di legislatif.

"Kalau ada pernyataan yang kurang pas, itu tanggungjawab pribadi, bukan dari partai," tegas Ketua DPD Gerindra Sumbar Nasrul Abit, Rabu (2/10/2019).

Gerindra, terang Wakil Gubernur Sumbar itu, tidak pernah menginstruksikan kata-kata atau bicara soal menurunkan Presiden Jokowi. Apalagi, partainya saat ini juga mendukung pemerintahan yang sah.

"Gerindra sudah masuk dalam pemerintahan. Artinya, kita sudah mendukung pemerintahan yang sah," katanya.

Disamping itu, lanjut Nasrul, kadernya Hidayat juga telah mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap memprovokasi tersebut.

"Jadi Hidayat sudah klarifikasi. Kita bisa memaafkan dan itu adalah pernyataan pribadi," katanya.

Terkait sanksi, Nasrul mengatakan, jika DPP sudah memiliki barang bukti berupa video lontaran kata-kata ajakan Hidayat untuk menurunkan Jokowi di dalam sebuah video yang viral di medsos.

"DPP sudah punya bukti, bahkan sudah tahu sebelum saya melihat video itu. Sekarang zaman internet memang cepat dapat informasi. Mungkin DPP akan berikan sanksi, itu bukan wewenang daerah. Sepenuhnya dewan pembina," tutupnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah memeriksa anggota DPRD Sumbar Hidayat, Senin (30/9/2019). Politisi Gerindra ini diperiksa polisi lantaran videonya yang mengajak mahasiswa saat berdemonstrasi di DPRD Sumbar untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho membenarkan pemeriksaan anggota DPRD itu. Menurutnya, dari keterangan beberapa mahasiswa yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka, memang ada upaya provokasi.

“Untuk sementara, kami memanggil yang bersangkutan ini karena ada beberapa komentar dari yang bersangkutan yang bisa saja terhadap provokatif. Dan itu memang terbukti,” kata Onny kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Senin (30/9/2019).

Bukti upaya yang mengarah provokatif itu, kata Onny, adanya suatu perbuatan perusakan kantor DPRD Sumbar oleh mahasiswa hingga penurunan foto Presiden Jokowi. Ia mengatakan, untuk masalah pemeriksaan lebih detail pihaknya masih mendalami persoalan ini.

“Makanya kami kaitkan. Karena beberapa keterangan yang kita ambil dari beberapa tersangka (mahasiswa) ada beberapa provokasi yang istilahnya berpengaruh terhadap mereka (ricuh)," jelasnya.

“Permintaan maaf ya wajar-wajar saja, orang bersalah. Tapi soal aspek hukum tetap kita dalami ada yang mengarah kepada adanya dampak perbuatan yang dilakukan mahasiswa,” sambungnya.

Sementara itu, Hidayat mengaku pemeriksaan dirinya adalah bentuk tindakan koperatif kepada pihak kepolisian. Ia mengakui pemeriksaam setelah menerima surat panggilan dari kepolisian.

“Saya hanya menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Dan di video itu tidak seutuhnya,” katanya singkat usai pemeriksaan.

Perlu diketahui, kata-kata “pembakar” semangat demonstrasi itu dilontarkan Hidayat ketika menggelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Rabu (26/9/2019) kemarin.

Dalam cuplikan video itu, Hidayat mengajak mahasiswa untuk menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ajakan tersebut sontak dijawab teriakan sepakat oleh puluhan mahasiswa yang berada di ruang khusus I DPRD Sumbar.

“Kami bukan pembuat undang-undang adik-adik. Itu kerjaannya DPR. Kalau mau gampang, buat rekomendasi hari ini, turunkan presiden Jokowi, berani nggak?” Tanya Hidayat kepada perwakilan mahasiswa. (Irwanda/Rahmadi/RC)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga