Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Rahmadinol mengatakan Bupati telah menetapkan masa tanggap darurat dari tanggal 10 sampai 16 Desember 2019.
"Sudah ditetapkan oleh bupati hari ini, tujuh hari kita masa tanggap darurat," katanya kepada Langgam.id saat dihubungi Selasa (10/12/2019).
Dia mengatakan untuk bencana longsor saat ini semua material jalan sudah dibersihkan. Jalur yang menghubungkan Sumatra Barat dan Riau sudah berjalan normal kembali.
Semua material longsor sudah dibersihkan petugas. Sebelumnya material setinggi 2 meter dengan panjang 50 meter sempat memutus jalan hingga pukul 10:00 WIB.
"Sore ini semua sudah selesai, material sudah dibersihkan, kemacetan juga sudah terurai, tapi 2 alat berat tetap kita siagakan," katanya.
Sementara untuk kondisi banjir saat ini masih mengenangi 2 kecamatan yakni Lareh Sago Halaban dan Harau. Rumah warga masih tergenang air sekitar 30 hingga 50 cm.
"Banjir juga masih merendam areal pertanian, jalan-jalan di perkampungan, dan areal tambak warga," katanya.
Akibat banjir warga juga mengungsi sekitar 22 kepala keluarga Lareh Sago Halaban. Sementara di kecamatan Harau ada sekitar 69 kepala keluarga. Pemerintah daerah menyediakan dua posko pengungsian.
"Kondisi pengungsi aman, tidak ada terpantau yang sakit, tim medis juga mendampingi, air juga sudah mulai surat, tapi walaupun surut tentu selanjutnya kita melakukan pembersihan," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini kondisi di lokasi bencana terpantau mendung. Jika hujan lebat kembali lebat hal ini bisa mengakibatkan air kembali naik. Namun saat ini air bergerak surut.
"Kita masih siaga, apalagi banjir disini tidak ditentukan hujan disini tetapi di daerah hulu, kalau dihulu hujan banjir bisa sampai disini," tuturnya. (Rahmadi/HM)