Kabar Baik, 3 Pasien Corona Asal Bukittinggi Sembuh

Kabar Baik, 3 Pasien Corona Asal Bukittinggi Sembuh

Ilustrasi Covid-19 di Kota Bukittinggi. (Syafii/Langgam.id)

Langgam.id- Pasien positif virus corona atau Covid-19 di Sumatra Barat, yang dinyatakan sembuh kembali bertambah. Ada tambahan 3 pasien sembuh hingga Sabtu (25/04/2020) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Alquran dan Perjuangan Guru Mengaji Asal Padang Sembuh dari Covid-19

“Semuanya pasien dari Rumah Sakit Achmad Mochtar,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal dalam rilisnya Sabtu (25/04/2020).

Ketiga pasien yang sembuh itu di antaranya, laki-laki berusia 39 tahun yang berasal dari Gulai Bancah Bukittinggi. Ia terinfeksi setelah pulang dari Malaysia.

Kemudian pasangan suami istri berusia 57 dam 46 tahun asal Kabun Pulasan Bukittinggi. Mereka terpapar corona setelah suami yang berprofesi sebagai pedagang pulang dari Malaysia.

“Total pasien yang sembuh di Sumbar mencapai 20 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar mengumumkan satu penambahan kasus positif corona. Sehingga total kasus di Sumbar hingga Sabtu (25/04/2020) pukul 15.00 WIB mencapai 97.

Baca juga: Bertambah 1, Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 97 Orang

Jasman mengatakan, dari 97 kasus tersebut, 20 orang sembuh, 11 orang meninggal dunia, 24 orang dirawat di berbagai rumah sakit, 26 orang isolasi mandiri di rumah dan 16 orang lagi isolasi di berbagai pusat karantina Provinsi Sumbar. (*/SRP)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ