Langgam.id - Angka positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Sumatra Barat (Sumbar) tercatat mencapai 510 kasus hingga saat ini, Selasa (26/5/2020), 39 diantaranya berasal dari luar Sumbar atau dari perantau yang pulang kampung.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, penambahan kasus positif yang berasal dari perantau atau diistilahkan oleh gubernur dengan imported case, tidak terlalu banyak di Sumbar, tercatat hanya 39 kasus.
"Justru sebagian besar tidak banyak yang positif (berasal dari perantau). Itu (kasus) imported case atau dari luar Sumbar hanya 39, datang dari para perantau yang pulang kampung melalui jalur udara dan darat," ujarnya dalam jumpa pers bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Selasa (26//5/2020).
Jumpa pers yang dipandu dr Lula Kamal dengan tema "Sapa Daerah: Sudah Mudil, Tidak Perlu Balik," itu selain menghadirkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, juga mendatangkan Abidin Siregar, Pengurus Kerukunan Masyarakat Sumatra Utara (KSMU).
Dalam dialog itu, Irwan juga terlihat menyampaikan terkait penanganan Covid-19 di Sumbar, termasuk pengawasan terhadap para perantau yang telah terlanjur pulang kampung saat pembatasan selektif diberlakukan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
Pembatasan selektif itu, katanya, telah dimulai sejak 31 Maret dengan penjagaan ketat oleh TNI dan Polri di sembilan titik pintu masuk.
Saat itu, Irwan mengklaim, jumlah perantau yang masuk Sumbar menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kemudian itu berjalan, tapi karena kita tidak ada payung hukum baik PSBB dan Permenhub 25, kita hanya melakukan pengecekan dan pencatatan nama-nama yang datang kemudian disuruh mereka isolasi mandiri. Itu berlangsung, jumlahnya setelah kita hitung memang ada juga pengaruhnya jika dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya.
Kemudian, hingga 22 April, tercatat 109.204 perantau yang datang. "Saat itu, memang belum ada pematasan, hanya pengecekan, tapi sudah ada sosialisasi, bahkan juga sudah dibicarakan dengan komunitas perantau Minang, hingga dikirimkan surat. Itu juga cukup efektif, walaupun tidak terlalu berpengaruh besar," ungkapnya.
Namun, kata Irwan, setelah PSBB, ada pengaruh besar terhadap perantau Minang yang pulang kampung, bahkan angka penurunan perantau yang pulang kampung mencapai 30 persen, dan perantau yang pulang pun juga diklaim tidak sampai 4.000 orang.
"Sejak adanya aturan dilarang mudik, juga masih ada yang nyelonong masuk ketika petugas ganti shif untuk sahur, mereka melaju dengan kencang di area posko perbatasan, jumlahnya mencapai 10 atau 20 mobil, itu tidak bisa disetop. Bahkan, 24 Mei, juga ada sekitar 300 kendaraan yang masuk," jelasnya.
Namun, meskipun demikian, ditegaskan Irwan, perantau yang pulang tetap diawasi secara ketat. Pemerintah provinsi juga menyediakan lokasi karantina di setiap kabupaten dan kota bagi yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Mereka itu masuk ke karantina ODP. Itu gratis makan semuanya. Karena kita ada kekuatan laboratorium dari FK Unand untuk swab PCR, itu hari pertama paling lama diperiksa hari ketiga hasil keluar, kalau negatif mereka pulang. Kalau positif ringan kami juga ada tempat karantina, kalau berat ada rumah sakit khusus Covid-19," katanya. (Irwanda/ZE)