Jual Ganja ke Adik Ipar, Pria di Bukittinggi Diringkus Polisi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id - Polres Bukittinggi menangkap 4 pria terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 2 di antaranya berstatus kakak dan adik ipar.

Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, pihaknya menangkap 4 tersangka pada Rabu dan Jumat kemarin.

“Tersangka pertama adalah BS (52), barang bukti 17 paket sabu siap edar. Ia kita tangkap di Campago Guguak Bulek pada Rabu 18 Agustus kemarin,” kata Kapolres dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/8/2021).

Berikutnya, tersangka ke 2 adalah AT (31). Polisi menangkap pria berusia 31 tahun itu juga di Campago Guguak Bulek pada Jum’at 20 Agustus 2021.

“Barang bukti tersangka kedua adalah 9 paket ganja siap edar,” ujarnya.

Berikutnya, tersangka 3 dan 4 masing-masing adalah MJS (37) dan R (21). Keduanya tertangkap di Aua Ateh pada Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Sertijab Dipimpin Kapolda, 5 Kapolres di Sumbar Resmi Diganti

Kasatnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, MJS dan R masih memiliki hubungan keluarga. K berprofesi sebagai sopir, sementara R adalah buruh.

“MJS ini adalah sumando, dia bandar narkoba dan menjual ganja ke R yang merupakan mamak rumahnya sendiri, R cuma pemakai,” ungkap Aleyxi.

Dari MJS, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket ganja ukuran besar, 1 paket ganja ukuran sedang dan 20 paket kecil ganja.

“Kemudian dari mamak rumahnya R, kita menemukan barang bukti satu paket ganja terbungkus plastik bening,” katanya.

Ke 4 tersangka menyalahi pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg