Jokowi Sahkan Perpres Dana Bersama Penanggulangan Bencana

KMS Sumbar KPK

Joko Widodo. [dok. Setkab]

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

"Dana bersama bertujuan untuk mendukung dan melengkapi ketersediaan dana penanggulangan bencana yang memadai, tepat waktu, tepat sasaran, terencana, dan berkelanjutan," demikian bunyi pasal 2 Perpres tersebut sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Minggu (22/8/2021).

Perpres 75/2021 itu diteken Jokowi pada 13 Agustus 2021 itu. Dalam Perpres itu juga disebutkan dana bersama diperoleh dari tiga sumber yakni APBN, APBD (lewat mekanisme dana hibah), dan sumber dana lain yang sah.

Baca juga: Saran Isril Berd untuk Penanggulangan Banjir di Padang

Dana bersama itu nantinya akan dikelola oleh menteri selaku pengelola fiskal. Disebutkan juga, dana bersama ini dikembangkan dengan konsep investasi jangka pendek dan jangka panjang sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pasal lain dijelaskan penyaluran terdiri atas pra-bencana, darurat bencana, pasca bencana terutama pemulihan daerah serta penyaluran untuk pendanaan transfer risiko.

Penyaluran dana pra bencana dan pasca bencana itu baru bisa dilakukan setelah adanya permohonan tertulis dari Pemerintah Daerah atau kementerian negara dan lembaga kepada BNPB.

Baca Juga

Disperkimtan Sumbar Data Rumah Rawan Bencana Secara Digital Berbasis Nagari
Disperkimtan Sumbar Data Rumah Rawan Bencana Secara Digital Berbasis Nagari
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) semakin memperkuat kesiapan menghadapi bencana alam di Indonesia. Hal ini sejalan dengan
Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana, BRI Gelar Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI
Latihan Gabungan Kebencanaan di Padang, Fokus Antisipasi Megathrust Mentawai
Latihan Gabungan Kebencanaan di Padang, Fokus Antisipasi Megathrust Mentawai
Dispar Kota Padang Imbau Wisatawan Pantai Agar Tidak Berenang di Tengah Cuaca Ekstrem
Dispar Kota Padang Imbau Wisatawan Pantai Agar Tidak Berenang di Tengah Cuaca Ekstrem
Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Longsor dan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Kota Padang
Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Longsor dan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Kota Padang
Langgam.id-pohon tumbang
BPBD Padang Masuk Tiga Besar Nasional Penanganan Bencana 2024