Jokowi Sahkan Perpres Dana Bersama Penanggulangan Bencana

KMS Sumbar KPK

Joko Widodo. [dok. Setkab]

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

“Dana bersama bertujuan untuk mendukung dan melengkapi ketersediaan dana penanggulangan bencana yang memadai, tepat waktu, tepat sasaran, terencana, dan berkelanjutan,” demikian bunyi pasal 2 Perpres tersebut sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Minggu (22/8/2021).

Perpres 75/2021 itu diteken Jokowi pada 13 Agustus 2021 itu. Dalam Perpres itu juga disebutkan dana bersama diperoleh dari tiga sumber yakni APBN, APBD (lewat mekanisme dana hibah), dan sumber dana lain yang sah.

Baca juga: Saran Isril Berd untuk Penanggulangan Banjir di Padang

Dana bersama itu nantinya akan dikelola oleh menteri selaku pengelola fiskal. Disebutkan juga, dana bersama ini dikembangkan dengan konsep investasi jangka pendek dan jangka panjang sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pasal lain dijelaskan penyaluran terdiri atas pra-bencana, darurat bencana, pasca bencana terutama pemulihan daerah serta penyaluran untuk pendanaan transfer risiko.

Penyaluran dana pra bencana dan pasca bencana itu baru bisa dilakukan setelah adanya permohonan tertulis dari Pemerintah Daerah atau kementerian negara dan lembaga kepada BNPB.

Baca Juga

Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
AJI Padang Peringati HUT ke-21, Tegaskan Komitmen Pers Mengawal Pemulihan Ekologis Sumatra
AJI Padang Peringati HUT ke-21, Tegaskan Komitmen Pers Mengawal Pemulihan Ekologis Sumatra
KKN Kebencanaan Universitas Andalas Dukung PKM-MNM untuk Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang
KKN Kebencanaan Universitas Andalas Dukung PKM-MNM untuk Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
MMB Unand Raih Akreditasi Pertama, Langkah Awal Membangun Ilmu Kebencanaan yang Relevan