Jokowi Pangkas Eselon, Jabatan 1.300 PNS Pemko Padang Terancam

gaji asn, asn, asn imlek, cpns 200, jam kerja asn, gaji ke-13, ASN PNS PPPK

Sejumlah ASN mengikuti upacara (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan perombakan sistem birokrasi dengan cara memangkas jumlah pejabat eselon di setiap kementerian dari empat menjadi dua level.

Hal ini ditegaskankannya dalam pidato usai resmi dilantik kembali menjadi presiden Indonesia periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR pada Minggu (20/10/2019) lalu.

“Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” kata Jokowi.

Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat terhadap apa yang disampaikan orang nomor satu di Indonesia itu. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi.

Menurutnya, Pemko Padang setidaknya hari ini memiliki sekitar 1.300-an Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat eselon III dan IV. “Iya, mau dihapus. Kita tunggu arahan dari pusat, belum ada arahan,” ujar Habibul ketika dihubungi langgam.id, Rabu (23/10/2019) siang.

Jika rencana penghapusan eselon III dan IV ini direalisasikan, belum jelas bagaimana nasib para PNS yang kini menjabat posisi eselon. Pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kepada sejumlah media nasional menyebutkan bahwa, pengurangan tidak akan dilakukan secara drastis.

“Saya kira pasti ada tahapannya, tidak langsung secara drastis pengurangan,” ucap Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi