• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Puluhan Pegawai Pemko Padang Ajukan Cerai, Guru Mendominasi

Rahmadi
03/09/2019 | 15:13 WIB
A A
Ilustrasi (Pixabay.com)

Ilustrasi (Pixabay.com)

Langgam.id – Sepanjang tahun 2018, tercatat sebanyak 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Padang yang mengajukan permohonan perceraian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kota Padang Habibul Fuadi. Namun menurutnya, dari semua PNS yang mengajukan cerai, tidak semua diizinkan dengan mudah. Sebab, perceraian ini akan berdampak terhadap psikologi anak.

Baca Juga

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

Kemenag RI: Sejak Ada Sertifikasi, Angka Perceraian Tinggi di Indonesia

“Ada 20 laporan usulan perceraian masuk tahun 2018. Kalau untuk 2019, belum kita rekap,” kata Habibul Fuadi saat dihubungi langgam.id, Selasa (3/9/2019).

Dari 20 yang mengusulkan perceraian, hanya sekitar 3 dan 4 orang yang dikabulkan. Mayoritas PNS yang mengajukan cerai adalah guru perempuan yang rata-rata telah berusia mapan.

“Kami belum melakukan penelitian secara ilmiah apa penyebab perceraian ini. Dari usia pun juga sudah mapan dan sudah lama menikah,” katanya.

Secara umum, pemicu perceraian ini disebabkan karena hubungan yang tidak harmonis antara pasangan tersebut. Kecil kemungkinan perceraian disebabkan faktor ekonomi. Bahkan, hampir tidak ada karena alasan ekonomi.

“Penyebabnya bukannya karena sertifikasi atau masalah ekonomi lainnya,” ujarnya.

Menurut Habibul, tidak mudah mengizinkan perceraian. Sebisa mungkin harus mendamaikan dengan cara beragam. Misalnya, mempertemukan langsung dengan anaknya.

“Dalam aturan sudah jelas, syarat PNS diberi izin bercerai, salah satunya adalah KDRT atau pasangan masuk penjara lebih dari lima tahun dan tidak ada kabar berita selama dua tahun,” jelasnya.

Selama hanya karena alasan tidak harmonis, pihaknya terus berusaha agar tidak terjadi perceraian. “Ada permohonan cerainya hampir satu tahun kita tahan. Bukan tujuannya untuk menahan-nahan dengan alasan yang tidak jelas. Tapi memang keinginan kita agar perceraian, tidak terjadi,” ujarnya.

Dia berharap, tidak PNS yang bercerai dengan alasan ketidakharmonisan semata. “Kita juga melakukan fungsi pencegahan, harapannya tidak ada lagi PNS yang bercerai,” tutupnya. (Rahmadi/RC)

Tags: GuruPemko PadangPerceraian
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Rektorat Universitas Andalas. (Foto: humas unand)

Unand Umumkan 9 Pejabat Direktur Hasil Seleksi, Didominasi Dosen

25/06/2022 | 08:01 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Sebanyak empat objek wisata di Kabupaten Pasaman masuk sebagai 10 besar pemenang lomba Promosi Desa Wisata Nusantara.

4 Objek Wisata di Pasaman Masuk 10 Besar Pemenang Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara Kemendes PDTT

24/06/2022 | 21:31 WIB
Koordinator Standarisasi SNI dari Pusat Perumusan Standarisasi Kemenperin, Yasmita kunjungi Sentra Rendang Kota Payakumbuh Padang Kaduduak,

Tinjau Pelaksanaan SNI, Kemenperin Kunjungi Unit Sentra Rendang Payakumbuh

24/06/2022 | 18:32 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC akan menggelar tour ke Pulau Jawa untuk melaksanakan sejumlah pertandingan uji coba.

Semen Padang FC Gelar Tour ke Pulau Jawa, Bakal Uji Coba Lawan Klub Liga 1

22/06/2022 | 11:51 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Lima kali gempa terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat hari ini, Rabu (1/6/2022).

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Air Haji Pesisir Selatan

25/06/2022 | 02:14 WIB
Langgam.id - Nurani Perempuan menyoroti vonis bebas terhadap terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap dua orang anak di Kota Padang, Sumbar.

Terdakwa Pelecehan 2 Anak Divonis Bebas, Nurani Perempuan: Sejarah Buruk Peradilan di Sumbar

24/06/2022 | 15:01 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In