Jokowi Diragukan Bakal Gubris Surat Penolakan UU Cipta Kerja, Termasuk dari Gubernur Sumbar

Presiden Joko Widodo akan hadir pada Harganas 2020

Presiden Joko Widodo (Foto: Instagram Jokowi)

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diragukan bakal menggubris surat-surat dari kepala daerah soal penolakan UU Cipta Kerja, termasuk surat dari Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, meragukan Presiden Jokowi akan menggubris penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang disampaikan oleh sejumlah kepala daerah.

Penolakan ini dilakukan dengan mengirimi Jokowi surat agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

"Sebenarnya bagi kami tidak begitu berpengaruh rekomendasi-rekomendasi dari kepala daerah itu. Karena faktanya banyak rekomendasi yang disampaikan juga diabaikan oleh pemerintah pusat," ujar Kahar dalam acara diskusi secara daring, dikutip dari Tempo, Sabtu (10/10/2020).

Kahar mengatakan satu-satunya langkah yang bisa dilakukan Jokowi adalah dengan menerbitkan Perpu. Namun presiden sendiri kemarin justru menegaskan UU Cipta Kerja dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja

Jokowi pun menegaskan siap menerbitkan sejumlah aturan turunan untuk memastikan UU Cipta Kerja berjalan. Ia menyarankan rekomendasi dan masukan bisa dimasukkan dalam peraturan turunan nanti.

Namun Kahar menyebut dari pengalaman sebelumnya, masukan atau sebatas rekomendasi, tidak akan didengarkan. Pun halnya saat RUU Cipta Kerja masih dalam bentuk draf.

"Masukan sudah disampaikan, materi sudah disampaikan, tapi faktanya kami melihat di ending-nya masukan kami banyak yang diabaikan. Kami curiga ketika turunannya nanti dibahas, nantinya akan sama. Pokoknya saja sudah bermasalah," katanya.

Sebelumnya, diketahui sejumlah kepala daerah menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja pada Jokowi. Penolakan dilakukan setelah mereka bertemu dengan massa demonstrasi yang datang ke kantor mereka. Para kepala daerah tersebut berjanji menyampaikan poin penolakan pada Jokowi langsung.

Beberapa kepala daerah yang menyatakan penolakan antara lain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, hingga Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan aspirasi berupa pernyataan sikap penolakan masyarakat Sumbar terhadap Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja kepada Presiden RI Joko Widodo.

Irwan Prayitno menyampaikan hal itu dalam surat nomor 050/1423/Nakertrans/2020 tentang aspirasi serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa Sumbar tentang UU Cipta. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Dalam surat itu disampaikan bahwa dengan disetujuinya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh serikat pekerja, serikat buruh, dan mahasiswa di Sumbar.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja, buruh, dan mahasiswa kepada Bapak Presiden.

“Mohon kiranya Bapak Presiden berkenan dapat mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Irwan dalam surat tersebut.

Sebelumnya surat yang berisi persoalan sama juga disampaikan kepada DPR RI melalui surat bernomor : 050/1422/Nakertrans/2020, ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (t/HFS)

 

Sumber: Tempo

Baca Juga

Arfi Bambani Amri
Selamat Tinggal Prabowo, Jokowi
Awali Pagi di IKN, Jokowi Sruput Teh Hangat Bersama Para Menteri
Awali Pagi di IKN, Jokowi Sruput Teh Hangat Bersama Para Menteri
Ada Kunjungan ke Provinsi Lain, Jokowi Batal 2 Hari di Sumbar
Ada Kunjungan ke Provinsi Lain, Jokowi Batal 2 Hari di Sumbar
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumbar Selama 2 Hari, Ini Agendanya
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Sumbar Selama 2 Hari, Ini Agendanya
Sedot Anggaran Rp32,6 Triliun, Jokowi Resmikan LRT Jabodebek
Sedot Anggaran Rp32,6 Triliun, Jokowi Resmikan LRT Jabodebek
Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2023
Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2023