Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan harimau sumatera yang bernama Putra Singgulung sangat kecil kemungkinan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.
"Putra Singgulung ini kemungkinan untuk dilepasliarkan sangat kecil, dia ini ternyata suka dengan manusia, dia suka bermain," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono saat ditanya kabar terbaru Putra Singgulung di Padang, Kamis (13/1/2022).
Ardi menjelaskan, saat ini harimau tersebut berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra di Dharmasraya (PRHSD) ARSARI. Harimau itu juga dirawat bersama saudarinya Putri Singgulung.
Dia mengatakan, harimau lain biasanya kalau didekati manusia bakal lari atau mengaum. Sementara Putra Singgulung tidak mengaum atau lari, malah mengajak bermain manusia.
Berbeda dengan saudarinya terang Ardi, Putri Singgulung masih memiliki sifat liar. Putri bakal sembunyi kalau didekati manusia.
"Putri bakal terus diamati perkembangannya ke depan, jika memungkinkan maka bakal segera dilepasliarkan," ungkapnya.
Meski nantinya tidak dilepasliarkan ke alam, Ardi menyebut bahwa Putra tidak akan masuk ke kebun binatang.
Menurutnya, Putra bisa dimanfaatkan untuk kepentingan konservasi tentang harimau. Dia juga bisa digunakan untuk pengembangbiakan harimau.
"Jadi adanya Putra Singgulung bisa menjadi istilahnya bank sperma bagi yang lain, jangan biarkan harimau itu tidak ada gunanya walau dia hanya di sana," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mencari lokasi melepasliarkan harimau juga tidak mudah. Lokasi lepas liar harus memiliki kemiripan dengan lokasi tempat harimau itu berkonflik sebelumnya baik secara geografis dan iklim hutannya.
Misalnya bagi harimau yang berasal dari hutan dengan model tanah gambut, banyak rawa, maka harimau harus dicarikan lokasi lepas liar juga seperti itu.
"Kalau dia berasal dari hutan yang banyak pegunungan, maka juga dilepasliarkan di lokasi seperti itu," tuturnya.
Sebagaimana diketahui dua ekor harimau bersaudara Putra Singgulung dan Putri Singgulung ditangkap oleh BKSDA Sumbar di Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok sekitar Juni tahun 2020.
Tidak berapa lama setelah ditangkap dan menjalani rehabilitasi di PRHSD, keduanya dilepasliarkan ke habitatnya di sekitar Kabupaten Solok pada bulan September 2020.
Baca juga: BKSDA Catat Populasi Harimau Sumatera di Sumbar Tinggal 120 Ekor
Namu keduanya kembali berkonflik dan ditangkap lagi di sekitar daerah Jorong Lurah Ingu, Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok usai beberapa lama dilepasliarkan.
Akhirnya keduanya kembali dibawa ke PRHSD ARSARI sampai sekarang.