Berita Kabupaten Solok - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bupati Solok menyatakan siap menghentikan secara permanen proyek reklamasi Danau Singkarak.
Langgam.id - Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan siap menghentikan secara permanen proyek reklamasi Danau Singkarak di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Bukan cuma dihentikan permanen saja, Epyardi bahkan menyatakan siap untuk melakukan pemulihan kembali danau tersebut seperti semula.
Hal ini dilakukan jika reklamasi memang tidak diizinkan oleh yang berwenang yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini disampaikannya saat pertemuan dengan Kementerian ATR di Padang, Jumat (28/1/2022). Dia menilai pemerintah pusat sangat peduli, sehingga dilakukan penertiban di sekitar danau. Pemeritah daerah akan ikut saja.
"Kepedulian pemerintah pusat dan daerah sama saja dimana nanti akan dilakukan penertiban, saya berharap apapun yang diputuskan sebagai pemerintah daerah akan ikuti saja," ujarnya.
Dia mengatakan, pembangunan dilakukan dengan niat pengembangan wisata di Solok. Namun jika itu dinilai salah, maka Pemkab Solok akan patuh. Namun pihaknya agak ragu, mengapa hanya di tempat tertentu saja.
Sementara yang dilakukan masyarakat kenapa tidak, menurutnya harus adil semua. Siapa saja yang melakukan baik pribadi atau perusahaan harus ditindak. Terkait hal itu pemerintah pusat menyatakan juga bakal menertibkan.
"Pemkab Solok siap melaksanakan apa saja keputusan dari pemerintah, pemkab siap menertibkan semua walau itu perusahaan punya saya atau punya anak saya, pokoknya siap ditertibkan apapun keputusan atasan," katanya.
Dia mengatakan, pembangunan reklamasi sudah dihentikan sekitar dua minggu lalu. Selain siap menghentikan permanen, pihaknya juga siap untuk membongkar kembali atau memulihkan lokasi tersebut.
"Saya sebagai pemda siap menghentikan, bukan cuman hentikan tetapi kami siap juga mengembalikan seperti semula, kalau disuruh bongkar maka kita bongkar semuanya," ujarnya.
Soal pemulihan menurutnya perusahaan yang bertanggung jawab melakukannya kembali.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan perintah presiden untuk melakukan langkah penyelamatan Danau Singkarak dan Danau Maninjau.
Baca juga: Menyorot Perusahaan yang Reklamasi Danau Singkarak
"Makanya kita bertemu dengan Bupati Agam, Bupati Solok, dan Tanah Datar, kemudian dari Kementerian ATR, KPK, dan PUPR, hadir semua untuk menindaklanjuti perintah presiden," katanya.
Sementara soal penghentian reklamasi Danau Singkarak menurutnya, belum ada keputusan dari pemerintah pusat. Saat ini masih terjadi pembicaraan untuk memutuskan itu.
—