Jika Diuangkan, Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar di Pasaman Barat

Zakat Fitrah yang Harus Dibayar di Pasaman Barat

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Nur menjelaskan soal zakat fitrah saat diwawancarai awak media (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat bersama pemerintah daerah itu telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan sebelum masuk 1 Syawal 1441 Hijriah.

Hasil musyawarah lintas sektoral tersebut menyepakati bahwa zakat fitrah yang harus ditunaikan itu sebanyak 2,5 liter beras.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur menyebutkan, besaran zakat 2,5 liter beras jika dikonversikan dalam bentuk uang, maka terbagi tiga, sama halnya dengan apa yang dikonsumsi sehari-hari.

"Maka, masyarakat boleh memilih sesuai dengan kemampuan dan jenis beras yang dimakan sehari-hari tersebut," ujarnya di Pasaman Barat, Kamis (21/5/2020).

Berikut pembagian, jika beras zakat fitrah dikonversikan dalam bentuk uang:

1. Beras Kualitas Rendah, maka Zakat Fitrah yang harus dibayarkan menjadi Rp27.000
2. Beras Kualitas Sedang, mmaka Zakat Fitrah yang harus dibayarkan menjadi Rp33.000
3. Beras Kualitas Bagus, maka Zakat Fitrah yang harus dibayarkan menjadi Rp37.000

Dijelaskan Muhammad Nur, masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah melalui satuan kerja masing-masing bagi pegawai, masjid, musala di lingkungan sekitar, maupun langsung ke mustahiq yang berhak menerima zakat tersebut.

“Setelah dikumpulkan di masing-masing unit pengumpul zakat, maka akan didistribusikan kepada masyarakat yang masuk dalam golongan mustahiq," ungkapnya.

Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19, maka diharapkan penyalur zakat dapat membagikan langsung ke alamat penerima.

Kemenag Pasaman Barat berharap dengan penyaluran Zakat fitrah sebelum Idul fitri 1441 Hijriah dapat membantu masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini. (Iyan/ZE)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat