Jenazah Wanita di Limapuluh Kota Ternyata Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap penyebab meninggalnya perempuan 21 tahun di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil autopsi ternyata perempuan malang ini adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan itu dilakukan oleh pacar korban sendiri. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Bukittinggi. Pelaku berinisial A usia 19 tahun. Antara korban dan pelaku ini baru pacaran satu bulan kenalan di Facebook," kata Rosidi dihubungi langgam.id, Kamis (17/12/2020).

Bacan juga: Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Limapuluh Kota

Rosidi mengungkapkan pelaku tega membunuh pacarnya lantaran sakit hati karena ditolak untuk berhubungan badan. Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh dengan cara dicekik.

"Motifnya karena kesal. Jadi mau disetubuhi tapi korban menolak. Hasil autopsi juga ditemukan kerusakan pada bagian vital korban," ujarnya.

Dikatakannya ketika dicekik dan korban tak sadarkan diri, pelaku langsung melakukan pemerkosaan. Tindakan itu dilakukan pelaku di lokasi kebun warga, tempat jenazah korban ditemukan.

"Korban dicekik, antara masih sadar dan tidak, tapi dari surat keterangan dan pengakuan tersangka memang sudah meninggal. Baru dalam kondisi itu (meninggal) disetubuhi oleh pelaku," jelasnya.

Pihak kepolisian dalam kasus ini menjerat pelaku dengan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan. Pelaku dijerat pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan di kebun warga pada Rabu (9/12/2020). Awalnya, saat pihak kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi, tak ditemukan identitas korban.

Setelah dibawa ke rumah sakit, akhirnya pihak keluarga korban datang. Ternyata perempuan ini adalah warga Kabupaten Limapuluh Kota. (Irwanda)

Baca Juga

Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center
Debat Publik Calon Bupati Limapuluh Kota Sigi Kepentingan Negara dan Masyarakat Adat yang Sering Berbenturan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan