Jenazah Wanita di Limapuluh Kota Ternyata Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Bocah Dicabuli Paman Tiri di Padang

Ilustrasi pencabulan. (langgam.id)

Langgam.id – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap penyebab meninggalnya perempuan 21 tahun di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil autopsi ternyata perempuan malang ini adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan itu dilakukan oleh pacar korban sendiri. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

“Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Bukittinggi. Pelaku berinisial A usia 19 tahun. Antara korban dan pelaku ini baru pacaran satu bulan kenalan di Facebook,” kata Rosidi dihubungi langgam.id, Kamis (17/12/2020).

Bacan juga: Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Limapuluh Kota

Rosidi mengungkapkan pelaku tega membunuh pacarnya lantaran sakit hati karena ditolak untuk berhubungan badan. Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh dengan cara dicekik.

“Motifnya karena kesal. Jadi mau disetubuhi tapi korban menolak. Hasil autopsi juga ditemukan kerusakan pada bagian vital korban,” ujarnya.

Dikatakannya ketika dicekik dan korban tak sadarkan diri, pelaku langsung melakukan pemerkosaan. Tindakan itu dilakukan pelaku di lokasi kebun warga, tempat jenazah korban ditemukan.

“Korban dicekik, antara masih sadar dan tidak, tapi dari surat keterangan dan pengakuan tersangka memang sudah meninggal. Baru dalam kondisi itu (meninggal) disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

Pihak kepolisian dalam kasus ini menjerat pelaku dengan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan. Pelaku dijerat pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan di kebun warga pada Rabu (9/12/2020). Awalnya, saat pihak kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi, tak ditemukan identitas korban.

Setelah dibawa ke rumah sakit, akhirnya pihak keluarga korban datang. Ternyata perempuan ini adalah warga Kabupaten Limapuluh Kota. (Irwanda)

Baca Juga

Bulan Ramadan 1445 Hijriah akan memasuki 10 malam yang terakhir. Oleh karena itu dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dengan berdzikir,
Pengasuh Ponpes Ungkap Kondisi Santri yang Diduga Diintimidasi saat Beribadah
Perlindungan Hukum bagi Santri di Tengah Intoleransi Intra-Umat
Perlindungan Hukum bagi Santri di Tengah Intoleransi Intra-Umat
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Polisi Selidiki Dugaan Intimidasi Santri saat Beribadah di Limapuluh Kota
Santri di Limapuluh Kota Diduga Diintimidasi saat Beribadah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Santri di Limapuluh Kota Diduga Diintimidasi saat Beribadah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Kecalakaan Pikap Kontra Minibus di Limapuluh Kota, 3 Orang Dilarikan ke RS
Kecalakaan Pikap Kontra Minibus di Limapuluh Kota, 3 Orang Dilarikan ke RS
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Damarus Karaoke, Pesan WA Misterius Disorot Keluarga Korban
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Damarus Karaoke, Pesan WA Misterius Disorot Keluarga Korban