Langgam.id – Jelang dilaksanakannya sekolah tatap muka yang direncanakan akan dimulai pada tanggal 1 September mendatang, seluruh guru SD, SMP, SMA sederajat wajib melakukan swab test yang menjadi syarat mutlak dari pemerintah.
“Menjelang sekolah tatap muka, seluruh guru yang mengajar di sekolah di bawah Kemendikbud maupun Kemenag harus melakukan swab test. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diterima oleh guru tersebut,” ujar Jubir Pemkab Dharmasraya, Rahmadian, Selasa (18/08/20).
Ia juga menyampaikan, hal ini dilakukan dengan tujuan agar murid-murid bisa sekolah dengan tenang, dan orangtua di rumah tidak khawatir anaknya akan terpapar virus covid-19 di sekolah. Selanjutnya, swab tes akan dilakukan oleh petugas Puskesmas setempat.
“Swab test ini sudah dijadwalkan yaitu dari tanggal 18 hingga 28 Agustus 2020 oleh petugas Puskesmas setempat,” imbuhnya.
Diketahui, kasus terkini covid-19 Dharmasraya berjumlah 34 orang dan sudah sembuh 32 orang. Dua yang tersisa masih dalam proses rawatan, dan suspek 1 orang. Himbauan kepada masyarakat masih terus dilakukan agar senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan penggunaan disinfektan secara berkala.